JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih belum bisa mengungkapkan rincian insentif yang akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024.
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan, ini karena pemerintah masih terus menggodok skema terbaik untuk pemberian insentif tersebut kepada para ASN pertama yang pindah ke IKN. Ia menekankan, rincian insentif itu akan umumkan dalam sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatang.
“Pak menteri waktu itu mengatakan bahwa ini akan dibahas di dalam sidang kabinet, jadi kita masih menunggu jadwal sidang kabinet itu,” kata Rini, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (13/6).
Meski belum ada rinciannya insentif pionir tersebut, Rini menegaskan pemerintah akan menjamin kesejahteraan ASN pionir di IKN, makanya ia memastikan pembahasannya dilakukan dengan banyak menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sebab, ia menekankan ASN yang dipindah ke IKN bukanlah bentuk hukuman.
“Pokoknya intinya bahwa perpindahan ke IKN itu bukan suatu hukuman atau apa, tetapi itu adalah memang menjadi tempat yang kita bisa terintegrasi gitu ya dalam melakukan layanan kepada masyarakat,” tegas Rini.
“Kita harus memperhatikan kesejahteraan pegawai, maka kita akan mengusulkan kepada menteri keuangan, itu kan harus dibahas, tidak bisa ditentukan oleh Menteri PANRB sendiri,” ungkapnya.
Selain insentif, Rini juga belum bisa merincikan jumlah ASN yang akan menjadi pionir pindah ke IKN pada September mendatang. Sebab, jumlah pastinya menurutnya harus benar-benar disesuaikan dengan jumlah infrastruktur hunian dan kantor yang sudah selesai dibangun.
“Ya kemarin sebagaimana disampaikan oleh pak menteri kan karena nanti Agustus masih digunakan untuk 17 Agustus, kemungkinan besar sekitar awal September sudah ada pemindahan. Makanya pemindahannya menunggu infrastruktur ya kan, makanya kita akan hitung lagi infrastruktur berapa yang sudah tersedia,” ujar Rini.
Sebagai catatan, tunjangan pionir diberikan hanya kepada ASN yang pertama pindah ke IKN. Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
Berikut ini rincian insentifnya:
1. Satu Unit Apartemen
Sebelumnya Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sempat membocorkan, setiap ASN yang pindah ke IKN akan mendapatkan satu unit apartemen untuk dihuni. Apartemen tersebut menjadi bagian dari salah satu fasilitas yang akan didapatkan oleh ASN yang pindah ke IKN.
“Setiap pegawai ASN akan mendapat 1 unit hunian apartemen. Prinsipnya gitu bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan sharing itu adalah bagian kebijakan tambahan yang nanti akan kami jelaskan di belakang,” kata Anas, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
2. Ongkos Anak-ART Ditanggung
Anas juga sempat mengatakan, akan ada tiga biaya yang ditanggung pemerintah antara lain biaya pengepakkan, biaya tunggu, dan biaya transportasi. Anas juga telah merincikan komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses kepindahannya.
“Apa saja? Biaya pengepakkan, biaya tunggu, biaya transportasi. Ini terkait tunjangan pioner yang akan pindah ke IKN,” kata Anas, dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
“Komponennya adalah pertama siapa saja yang akan ditanggung untuk pemindahan itu, satu ASN, pasangan ASN, dua anak, dan juga satu asisten rumah tangga (ART),” sambungnya.
3. Tunjangan Anak
Anas juga sempat mengatakan ASN pionir yang pindah ke IKN akan mendapatkan tunjangan anak. Hal ini sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi meringankan beban para ASN yang membawa keluarga ke IKN, ditambah biaya hidup di IKN jauh lebih tinggi ketimbang DKI Jakarta.
“Kita sedang cari opsi. Memang Pak Presiden kemarin minta coba dirumuskan tunjangan untuk anak yang pindah pertama, ini untuk keluarga ini,” kata Anas, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).
“Beliau (Jokowi) mencontohkan, misalnya seperti di Bank Indonesia kan ada tunjangan itu. Tunjangan keluarga kita sedang rumuskan tapi yang paling penting sekolah bagus kan tidak harus mahal,” sambungnya.
4. Tunjangan Kemahalan
Selain itu, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan insentif lainnya untuk para ASN ini. Salah satunya ialah insentif indeks kemahalan karena di IKN diproyeksikan harga kebutuhannya lebih mahal ketimbang di DKI Jakarta.
“Kita sudah diminta rumuskan terkait insentif yang akan pindah ke IKN. Presiden sudah perintahkan, apakah insentif untuk anak istri dan mereka yang sekolah, kita rumuskan. Tapi insentif pasti ada, insentif kepindahan, kemahalan, dan lain-lain. Tapi pasti ada insentif,” kata Anas, saat ditemui di Aston Hotel TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).