TANGSEL – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) Grib Jaya di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah pihaknya menerima laporan resmi dari BMKG.
“Kami sudah menerima laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung,” ujar Kombes Ade Ary, Sabtu, 23 Mei 2025.
Peristiwa ini bermula saat sekelompok orang memasang plang bertuliskan “Tanah ini dalam pengawasan Tim Advokasi Muda dari Tim Advokasi DPP Ormas GJ” di area lahan sekitar tahun 2024.
Menanggapi hal tersbeut, penyidik dari Subdit Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro kemudian memasang plang tandingan bertuliskan “Sedang dalam proses penyelidikan”.
Enam orang yang diduga sebagai anggota Ormas GJ kini menjadi terlapor dalam kasus tersebut. Mereka diduga melakukan sejumlah pelanggaran pidana, termasuk memasuki pekarangan tanpa izin (Pasal 167 KUHP), penggelapan hak atas barang tidak bergerak (Pasal 385 KUHP), serta perusakan atau kekerasan terhadap barang secara bersama-sama (Pasal 170 KUHP).
“Kasus ini menjadi bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme yang sedang dijalankan Polda Metro Jaya. Kami akan usut tuntas,” tegas Ade Ary.
Sebelumnya, BMKG telah mengajukan permohonan bantuan pengamanan kepada kepolisian melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.
Dalam surat itu, BMKG meminta penertiban terhadap keberadaan ormas GRIB Jaya yang dianggap telah menduduki dan memanfaatkan tanah negara seluas 127.780 meter persegi tanpa izin.
Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyebut bahwa tindakan ormas tersebut merugikan negara dan harus segera ditindaklanjuti.
Surat permohonan itu juga ditembuskan ke sejumlah pihak terkait, termasuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kemenko Polhukam, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek Pondok Aren.
Artikel Dugaan Ormas Grib Jaya Kuasai Lahan BMKG Tangsel, Ini Penjelasan Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com