JAKARTA – Polisi menggerebek dan mengamankan sembilan orang saat melakukan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sembilan pria yang diamankan di antaranya DRH (33) sebagai pelaku utama yang menyewa kamar hotel. Selanjutnya delapan orang lainnya sebagai peserta pesta seks dengan inisial WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41).
“Sembilan orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Metro Setiabudi,” ujar Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Menurut Firman, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya pesta seks di sebuah kamar hotel bintang empat tersebut. Polisi lalu melakukan penggerebekan pada Sabtu (24/5).
“Dilakukan penggerebekan di kamar hotel nomor 824 yang didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupkan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis atau biasa disebut orgy,” tuturnya.
Dari penggerebakan pesta seks itu, lanjut Firman, pihaknya juta menyita sejumlah barang bukti seperti gel pelumas hingga alat kontrasepsi. Saat ini polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.
“Barang bukti disita dua gel pelumas, dua minyak pelumas, empat alat kontrasepsi, dua obat-obatan, satu botol kaca popper,” ucapnya.
Artikel Gerebek Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, Polisi Ciduk Sembilan Pria pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com