Diskon Tarif Listrik 50% Dibatalkan, Pemerintah Naikkan BSU sebagai Penggantinya

LISTRIK

RISKS.ID, Jakarta – Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% pada bulan Juni dan Juli 2025 resmi dibatalkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Dalam pemaparan paket stimulus ekonomi yang disusun pemerintah, tidak terdapat program diskon tarif listrik seperti yang sempat disampaikan sebelumnya oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Bacaan Lainnya

Airlangga sebelumnya menyebut diskon akan diberikan selama dua bulan bagi pelanggan PLN dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.

“Seperti sebelumnya, tapi kita turunkan batasannya di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya kan sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan belum mengetahui rencana tersebut secara resmi. Ia menekankan bahwa kebijakan pemotongan tarif listrik seharusnya dibahas terlebih dahulu bersama kementerian teknis terkait.

“Kalau ada pemotongan atau insentif seperti ini, mekanismenya harus melalui pembahasan dulu, biasanya melibatkan Kementerian ESDM. Sampai saat ini saya belum tahu apakah sudah dibahas secara teknis atau belum,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Sri Mulyani menjelaskan, pembatalan diskon tarif listrik disebabkan oleh proses penganggaran yang tidak memungkinkan implementasi dalam waktu dekat.

“Kami sudah melakukan rapat antarmenteri. Ternyata untuk pelaksanaan diskon listrik, proses penganggarannya terlalu lambat, sehingga tidak memungkinkan dijalankan pada Juni dan Juli,” ungkapnya.

Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari sebelumnya Rp150.000 per bulan menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Menurut Sri Mulyani, langkah ini diambil untuk menjaga daya ungkit ekonomi masyarakat.

“Kami ingin dampak pengungkitnya tetap kuat. Karena diskon listrik tidak bisa dijalankan, maka kami naikkan BSU agar efeknya setara atau bahkan lebih baik,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *