Menteri Budi Arie Terima Fee Judol di Rumah Dinas Widya Chandra?

JUDI ONLINE - Sejumlah kader PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dengan tuduhan dugaan menyebarkan fitnah yang berkaitan dengan isu judi online (judol). (Foto: Instagram Budi Arie Setiadi)

JAKARTA, Risks.id – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengungkapkan dugaan bahwa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menerima aliran dana dari praktik judi online.

Islah menyatakan itu dalam podcast ‘Close The Door’ Deddy Corbuzier yang dikutip Risks.id, Kamis (5/6/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Islah, uang tersebut diantar langsung ke rumah dinas Menteri Budi Arie di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

“Yang mengantar uang itu namanya Cencen, ada juga Toni. Uangnya dibawa ke rumah dinas di Widya Chandra,” ujar Islah dalam tayangan tersebut.

Menurut Islah, tindakan tersebut sebagai sesuatu yang terlalu berani dan sembrono. “Kalau memang melakukan kejahatan, seharusnya dilakukan secara rapi,” ujarnya.

Ia mengklaim bahwa informasi tersebut berasal dari hasil penyidikan pihak kepolisian, dan menyebutkan bahwa berkas perkara terkait telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Saat ini sudah P21 dan prosesnya sedang bergulir di pengadilan. Nanti bisa dilihat keterangan-keterangan yang muncul di sana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Islah menilai bahwa Budi Arie tidak dapat menuntut balik masyarakat atas dugaan pencemaran nama baik, karena pernyataan terkait dugaan penerimaan dana tersebut disebut berasal dari keterangan para tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum.

“Kalau mau menuntut, mestinya para tersangka yang bersaksi itu yang dituntut, karena mereka yang menyampaikan keterangannya di persidangan, bukan kita,” ujarnya.

Pernyataan Islah tersebut juga disebut tercantum dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus pemblokiran situs judi online oleh Kominfo Digital (Komdigi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Budi Arie Bertemu dengan Dua Terdakwa

Nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan perkara dugaan pengaturan situs judi online yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam dokumen dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (14/5/2025), disebutkan bahwa Budi Arie sempat melakukan pertemuan dengan dua terdakwa, yakni bernama Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto.

Pertemuan tersebut disebut berlangsung pada 19 April 2024 di rumah dinas Menteri di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Pada tanggal 19 April 2024, Terdakwa II Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Menteri Kominfo (saat itu/Budi Arie Setiadi) memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan terhadap website perjudian yang berada di lantai 3,” kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Usai pertemuan itu, Budi Arie disebut memberikan persetujuan kepada Zulkarnaen dan Adhi untuk berpindah kerja ke lantai 8, tepatnya di bagian pengajuan pemblokiran situs.

Masih pada April 2024, Adhi Kismanto bersama seseorang bernama Samsul disebut kembali bertemu Zulkarnaen di sebuah restoran bernama Per Grams Crafted Grill & Smoke di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menyampaikan bahwa Budi Arie telah mengetahui adanya aktivitas penjagaan situs perjudian.

Namun, Zulkarnaen juga disebut menyatakan bahwa ia telah “mengamankan” agar penjagaan situs judi tetap bisa berjalan. Jaksa menyebut Zulkarnaen mengklaim memiliki hubungan dekat dengan Budi Arie.

“Penjagaan situs judi tetap dilakukan karena Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat Saudara Budi Arie Setiadi,” ucap Jaksa dalam dakwaannya.

Lebih lanjut, jaksa menyampaikan bahwa keempat terdakwa dalam perkara ini, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus – diduga bersepakat untuk menjalankan sistem penjagaan terhadap sejumlah situs judi online. Masing-masing terdakwa disebut memiliki peran berbeda.

Zulkarnaen bertugas menjalin komunikasi dengan Menteri Kominfo saat itu, Adhi Kismanto bertanggung jawab memilah situs judi dalam daftar yang akan diblokir, Alwin bertindak sebagai bendahara yang mengatur distribusi dana hasil penjagaan, dan Muhrijan bertugas menjadi penghubung dengan para agen situs judi, yaitu saksi Muchlis Nasution dan Deny Maryono.

Budi Arie dapat Fee 50%

Nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus dugaan praktik pengamanan situs judi online yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam dokumen dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (14/5/2025), Budi Arie diduga terlibat dalam pembagian keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut.

Jaksa menyatakan bahwa para terdakwa dalam perkara ini, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus, menyepakati pembagian hasil dari praktik pengamanan situs judi online (judol). Dalam dakwaan disebut bahwa 50 persen dari hasil tersebut diberikan kepada Budi Arie, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

“Para terdakwa dan pelaku sepakat membagi keuntungan, di mana sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi,” bunyi kutipan dari surat dakwaan tersebut.

Selain itu, jaksa juga menyebut bahwa Budi Arie meminta Zulkarnaen untuk mencari orang yang bisa mengumpulkan data situs judi online. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto yang disebut diterima bekerja atas perhatian langsung dari sang menteri, meskipun tidak memiliki latar belakang pendidikan tinggi.

Adhi disebut terlibat dalam proses penyaringan daftar situs judi yang akan diblokir, dengan memastikan agar situs yang telah membayar tidak masuk daftar blokir. Dalam dakwaan juga disebut bahwa peran Adhi melibatkan kerja sama dengan sejumlah pegawai internal dan pihak eksternal.

Zulkarnaen juga dikatakan sering memanfaatkan kedekatannya dengan Budi Arie untuk meyakinkan pihak lain agar percaya pada keberlangsungan praktik tersebut.

“Saya teman dekat Pak Menteri,” kata Zulkarnaen, sebagaimana tertuang dalam dokumen dakwaan.

Ketika praktik sempat terhenti pada April 2024, Zulkarnaen disebut mendatangi Budi Arie di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, untuk meminta izin melanjutkan kegiatan tersebut. Dakwaan menyebut bahwa permintaan tersebut disetujui.

“Zulkarnaen kemudian menemui Menteri Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra dan mendapatkan restu untuk melanjutkan praktik,” lanjut isi dakwaan.

Jaksa juga mengungkap bahwa lebih dari 10 ribu situs diduga dilindungi dari pemblokiran, dengan total perputaran dana mencapai puluhan miliar rupiah.

Menanggapi dakwaan tersebut, Budi Arie dengan tegas membantah semua tuduhan. Ia menyebut tudingan yang diarahkan kepadanya sebagai upaya pencemaran nama baik.

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya. Tuduhan itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/5/2025).

Ia menyatakan, dirinya siap jika harus diperiksa oleh aparat penegak hukum. “Silakan dalami saja, kami siap,” ucapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *