Gerebek Tempat Karaoke di Basement Mal Ciputat, Polisi: Belum Miliki Izin

TANGSEL – Polsek Ciputat Timur menggerebek tempat karaoke di basement salah satu mal daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan tempat karaoke tersebut belum memiliki izin sehingga dilakukan penghentian sementara aktivitas.

“Kegiatan karaoke diminta dihentikan sementara waktu hingga seluruh izin dan persetujuan lingkungan terpenuhi,” ujar Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/6/2025).

Menurut Bambang, tempat karaoke tersebut baru beroperasi selama dua hari. Pasalnya, saat petugas tiba tempat karaoke tersebut masih dalam proses renovasi.

“Izin lingkungan belum lengkap dan belum mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar,” ucapnya.

Bambang mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa tempat karaoke tersebut tidak sesuai dengan visi yang diusung Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Aktivitas ini tidak sejalan dengan semangat dan identitas Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang Cerdas, Modern, dan Religius. Kami mengimbau semua pihak untuk taat prosedur dan menghormati nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Tangsel,” tukasnya.

Artikel Gerebek Tempat Karaoke di Basement Mal Ciputat, Polisi: Belum Miliki Izin pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *