Cryptocurrency dan Masa Depan Profesi Akuntansi: Refleksi Mahasiswa Akuntansi di Era Digital

DALAM dekade terakhir, dunia keuangan mengalami lompatan teknologi yang luar biasa. Salah satu inovasi yang paling revolusioner adalah munculnya cryptocurrency mata uang digital yang bekerja di atas sistem blockchain. Cryptocurrency telah menimbulkan gelombang perubahan yang tidak hanya berdampak pada sistem pembayaran dan investasi global, tetapi juga memunculkan tantangan baru dalam bidang akuntansi dan audit.

Bagi mahasiswa akuntansi, fenomena ini harus disikapi lebih dari sekadar tren sesaat. Cryptocurrency merupakan bentuk nyata dari evolusi teknologi keuangan (financial technology/fintech) yang secara langsung menyentuh aspek pelaporan keuangan, pengendalian internal, hingga etika profesi. Maka, pemahaman mendalam mengenai cryptocurrency menjadi suatu kebutuhan strategis agar mahasiswa siap menghadapi masa depan profesi yang semakin kompleks dan digital.

Teknologi Blockchain dan Transparansi Data Keuangan

Blockchain, teknologi dasar dari cryptocurrency, merupakan buku besar digital terdesentralisasi yang mencatat transaksi secara permanen dan transparan (Nakamoto, S. 2008). Setiap blok berisi informasi transaksi yang tidak dapat diubah, dan sistem ini berjalan tanpa perantara, seperti bank atau lembaga keuangan sentral.

Dalam praktik akuntansi, blockchain membuka peluang besar dalam hal verifikasi data, efisiensi pelaporan, dan keandalan bukti transaksi². Transaksi yang tercatat secara real-time dan terenkripsi dapat mengurangi risiko rekayasa laporan dan meningkatkan akuntabilitas. Beberapa perusahaan global bahkan mulai mengintegrasikan blockchain dalam sistem pelaporan dan audit internal mereka, sebagai bagian dari transformasi digital yang berkelanjutan (PwC. 2021).

Namun demikian, teknologi ini belum sepenuhnya diadopsi dalam praktik akuntansi di Indonesia. Kurangnya literasi teknologi dan regulasi yang belum stabil menjadi faktor penghambat utama

Ketidakjelasan Regulasi dan Tantangan Pencatatan

Salah satu hambatan utama dalam pelaporan cryptocurrency adalah ketiadaan standar akuntansi yang seragam. Di tingkat internasional, belum ada pedoman khusus dari International Financial Reporting Standards (IFRS) mengenai perlakuan akuntansi terhadap aset digital ini. Beberapa negara mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai aset tidak berwujud, sementara yang lain menganggapnya sebagai instrumen keuangan atau persediaan.

Di Indonesia, status hukum cryptocurrency juga masih ambigu. Bank Indonesia tidak mengakui cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah, sedangkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melegalkan penggunaannya sebagai komoditas (Bappebti. 2020). Perbedaan pendekatan ini menimbulkan tantangan bagi akuntan dalam mengukur, mengklasifikasikan, dan menyajikan aset kripto dalam laporan keuangan.

Bagi mahasiswa akuntansi, kondisi ini membuka ruang pembelajaran baru: bagaimana menyikapi aset yang tidak memiliki bentuk fisik, nilai yang fluktuatif, dan sistem transaksi yang terdesentralisasi? Ini mendorong perlunya penguatan kurikulum akuntansi berbasis teknologi digital.

Volatilitas Harga dan Risiko Pelaporan

Cryptocurrency dikenal memiliki volatilitas nilai tukar yang sangat tinggi. Harga Bitcoin, misalnya, bisa melonjak atau turun drastis dalam hitungan hari. Hal ini menyulitkan akuntan untuk menentukan nilai wajar (fair value) dalam laporan keuangan. Pengaruh nilai tukar terhadap laba/rugi dapat menyebabkan ketidakstabilan dalam laporan laba rugi dan posisi keuangan perusahaan (CNBC. 2022).

Kondisi ini menuntut mahasiswa akuntansi untuk memahami lebih dalam metode penilaian aset, teknik pengungkapan, dan strategi manajemen risiko. Tanpa pemahaman yang matang, fluktuasi nilai cryptocurrency dapat menyesatkan pengguna laporan keuangan dan bahkan berisiko melanggar prinsip transparansi.

Implikasi Terhadap Audit dan Etika Profesi

Transaksi berbasis cryptocurrency, meskipun tercatat dalam blockchain, tetap menghadirkan tantangan dalam praktik audit. Ketiadaan bentuk fisik dan keterbatasan akses terhadap dompet digital membuat auditor perlu memodifikasi prosedur audit yang konvensional. Auditor juga harus memahami mekanisme smart contract, private key, dan sistem otentikasi digital lainnya.

Dari sisi etika, cryptocurrency rentan disalahgunakan dalam kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Mahasiswa akuntansi harus menyadari bahwa kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip dasar profesi, seperti integritas, objektivitas, dan akuntabilitas.

Etika profesi menjadi semakin penting di tengah pesatnya digitalisasi. Akuntan masa depan dituntut tidak hanya mahir teknologi, tetapi juga kuat dalam nilai moral agar tetap dapat menjaga kepercayaan publik terhadap laporan keuangan.

Peran Perguruan Tinggi dalam Menyiapkan Akuntan Digital

Melihat cepatnya laju perubahan ini, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi akuntan masa depan. Kurikulum perlu diperbaharui agar mencakup topik-topik mutakhir seperti cryptocurrency, teknologi blockchain, forensic accounting, dan data analytics. Selain itu, kampus harus mendorong mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan riset, seminar, dan kolaborasi dengan industry (Universitas Gadjah Mada. 2023).

Program studi akuntansi harus menyadari bahwa keterampilan teknis saja tidak cukup. Mahasiswa perlu dibekali dengan kemampuan berpikir kritis, analisis risiko, dan pemahaman teknologi informasi yang relevan dengan perkembangan zaman. Dengan begitu, lulusan akuntansi akan lebih siap menghadapi dunia kerja yang semakin terdigitalisasi dan kompetitif.

Penutup

Cryptocurrency adalah realitas baru dalam dunia keuangan global. Meskipun membawa risiko dan tantangan, cryptocurrency juga menyimpan peluang besar untuk inovasi dalam akuntansi. Teknologi blockchain menawarkan efisiensi dan transparansi, sementara volatilitas nilai dan ketidakpastian regulasi menuntut pendekatan akuntansi yang lebih fleksibel dan adaptif.

Sebagai mahasiswa akuntansi, kita tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perubahan ini. Kita harus aktif mempelajari, mendiskusikan, dan mempersiapkan diri agar mampu menjadi akuntan profesional yang relevan di era digital. Dengan literasi teknologi, pemahaman etika, dan semangat belajar yang tinggi, kita akan mampu menyambut masa depan profesi akuntansi dengan kesiapan penuh.

Penulis:

Suci Nova Sari

Mahasiswi Akuntansi Universitas Pamulang

Artikel Cryptocurrency dan Masa Depan Profesi Akuntansi: Refleksi Mahasiswa Akuntansi di Era Digital pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *