Digitalisasi dalam Sistem Perpajakan di Indonesia: Tingkatkan Literasi Pajak Digital

DI era digital yang semakin pesat, sistem perpajakan Indonesia telah mengalami transformasi revolusioner. Data terbaru menunjukkan lebih dari 94 persen pelaporan SPT tahunan kini dilakukan secara digital melalui aplikasi DJP Online dan M-Pajak. Namun di balik kemudahan ini, tantangan nyata masih menghantui – terutama bagi generasi muda dan pelaku UMKM yang seringkali gagap teknologi.

Survei Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan bahwa 6 dari 10 pelajar SMK belum memahami cara menggunakan aplikasi perpajakan digital, padahal mereka adalah calon wajib pajak dan entrepreneur masa depan.

Fenomena inilah yang mendorong mahasiswa program studi akuntansi Universitas Pamulang, Mustika Wulan sebagai ketua, bersama tiga anggota tim yaitu Dita Meylinda, Dwi Nola Laila Febrianti, Putri Kayla Adni Lukhy mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat bertema ‘Transformasi Digital dan Literasi Pajak: Digitalisasi dalam Sistem Perpajakan di Indonesia’. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 28 Mei 2025 di SMK Al-Hidayah Depok, dari pukul 08.00-15.00 WIB. 

24 siswa kelas 11 jurusan akuntansi di SMK Al-Hidayah Depok mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusiasme. Kegiatan ini tidak hanya sekedar pelatihan teknis, tetapi sebagai upaya strategis menyiapkan generasi muda menghadapi wajib pajak digital yang semakin kompleks. Seperti kata Menteri Keuangan, ‘Digitalisasi pajak bukan pilihan, tapi keharusan di era ekonomi digital saat ini’.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian materi akuntansi dasar dimana kami menyajikan beberapa transaksi sehingga para siswa ikut berperan aktif dalam menganalisis, dan menjurnal transaksi ke dalam jurnal umum dan jurnal penyesuaian. 

Setelahnya kami masuk ke dalam pembahasan mengenai materi digitalisasi dalam sistem perpajakan di Indonesia, mulai dari transformasi manual ke digital, perbedaan sistem dulu dan sekarang, serta tantangan dan solusi. Untuk mengevaluasi pemahaman siswa, kami mengajak mereka menuangkan ide kreatif melalui pembuatan mading terkait materi yang telah dipelajari.

Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa memperoleh wawasan baru tentang pentingnya teknologi dalam memudahkan kewajiban perpajakan, meningkatkan kesadaran hukum dan finansial sejak dini, serta diharapkan para siswa mampu menjadi agen perubahan bagi lingkungan sekitarnya, turut serta dalam mendukung program pemerintah dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Digitalisasi sistem perpajakan bukan hanya milik instansi atau wajib pajak besar, namun juga menjadi bagian dari tanggung jawab setiap individu, termasuk generasi muda sebagai calon penerus bangsa.

Penulis:

Mustika Wulan

Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Pamulang

Artikel Digitalisasi dalam Sistem Perpajakan di Indonesia: Tingkatkan Literasi Pajak Digital pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *