BEI Berencana Perpanjang Waktu Perdagangan Saham

PERDAGANGAN SAHAM - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji rencana memperpanjang jam perdagangan saham yang direncanakan mulai diterapkan pada akhir Juni 2025. (Foto: Istimewa)

RISKS.ID, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji rencana memperpanjang jam perdagangan saham yang direncanakan mulai diterapkan pada akhir Juni 2025.

Meski belum diumumkan secara resmi, wacana ini disambut antusias oleh pelaku pasar, terutama investor dan trader.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan bahwa opsi yang sedang dibahas mencakup pembukaan pasar lebih awal pada pukul 08.00 WIB agar lebih selaras dengan zona waktu Asia, atau perpanjangan hingga pukul 17.00 WIB guna menjangkau pelaku pasar di kawasan Eropa.

Ia beritahu, evaluasi internal terkait wacana ini ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan.

“Perpanjangan jam perdagangan bisa dilakukan baik di pagi maupun sore hari,” ujar Iman dalam keterangannya, kemarin.

Langkah ini dinilai berpotensi meningkatkan likuiditas, efisiensi, dan aksesibilitas pasar modal Indonesia. Namun, BEI juga menyadari bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar dampaknya dapat dikelola dengan baik.

Investment Analyst Capital Asset Management Martin Aditya menilai rencana ini dapat meningkatkan nilai transaksi harian di pasar saham.

“Saat ini rata-rata transaksi harian IHSG berkisar Rp10–12 triliun. Jika jam perdagangan diperpanjang, bisa saja mencapai Rp15–18 triliun,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan akan potensi peningkatan volatilitas, terutama menjelang akhir sesi perdagangan saat bursa Eropa mulai aktif.

Martin menyarankan agar BEI menggelar masa uji coba sebagai bahan evaluasi, sekaligus membuka ruang diskusi dengan pelaku pasar, khususnya investor institusional.

Senada dengan itu, Financial Advisor Alexander Rahardjo menyatakan bahwa jam perdagangan yang lebih panjang memberikan peluang lebih besar bagi investor dan trader, seiring dengan pembukaan pasar Asia.

Investment Specialist PT Mirae Asset Sekuritas, Raja Paian, juga menilai perpanjangan waktu perdagangan dapat berdampak positif terhadap likuiditas dan volume transaksi, sekaligus memberi keleluasaan bagi pelaku pasar dalam mengambil keputusan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *