Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Penelantaran Anak di Pasar Jaksel

JAKARTA – Bareskrim Polri berkomitmen akan menuntaskan kasus anak yang menjadi korban penganiayaan dan ditelantarkan oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain itu, polisi tetap memberikan perhatian terhadap penanganan korban.

“Pimpinan Polri berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang dilakukan,” ujar Direktur PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Menurut Nurul, penyidik terus bekerja untuk mengungkap asal-usul dan identitas anak, termasuk pemeriksaan visum, dan pengumpulan alat bukti sebagai langkah awal menuju tahap penyidikan.

“Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap dan hak-hak anak terpenuhi secara adil,” sambungnya.

Lebih lanjut Nurul mengungkapkan, kondisi fisik korban hingga kini terus menunjukkan peningkatan signifikan setelah menjalani penanganan medis secara intensif.

Tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri telah melakukan dua kali operasi terhadap korban. Operasi pertama berupa tindakan bedah ortopedi pada 14 Juni 2025, sedangkan operasi kedua pada 18 Juni menutup luka terbuka di bawah dagu.

“Kedua operasi telah berjalan dengan baik. Saat ini kondisi anak dalam keadaan sehat dan terus mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis,” tuturnya.

Selain penanganan medis, Nurul menambahkan perhatian juga diberikan terhadap aspek administratif dan perlindungan sosial. Dinas Sosial Jakarta telah memfasilitasi pembuatan BPJS Kesehatan bagi anak dengan status sebagai orang telantar (OT).

Artikel Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Penelantaran Anak di Pasar Jaksel pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *