
JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait angkat bisara soal polemik rumah subsidi dengan luas bangunan 18 meter persegi (m2) dan luas tanah 25 m2.
Pria yang akrab disapa Ara ini mengatakan dan kontra adalah hal biasa dalam pengembangan sebuah kebijakan baru. Dia juga mengaku akan mendengarkan setiap kritik dan saran yang disampaikan oleh seluruh kalangan.
“Kalau masukan-masukan dari siapa saja kita terima, pro-kontra itu biasa,” ujar Maruarar dikutip pada Jumat (20/6/2025).
Ara mengaku telah menemui banyak ekosistem terkait dalam menjalankan program rumah subsidi ini, termasuk calon konsumen. Menurut dia, jika tak mendengarkan apa yang dimaukan konsumen tentunya program rumah subsidi juga tak akan berjalan dengan baik.
“Konsumen juga soal tempat yang tidak terlalu jauh di kota itu menjadi penting sekali. Jadi pertimbangan, lokasi, lokasi, lokasi, lokasi, kemudian soal desain jadi penting.
“Harga juga jadi penting. Kita tentu menyampaikan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan termasuk kritikan,” ucapnya.
Dari beberapa konsumen yang ditemuinya, lanjut dia, ada juga dari kelompok milenial yang berharap pemerintah menyediakan rumah subsidi yang berlokasi di pusat kota
“Supaya ada rumah kebanyakan buat millenial yang ada di perkotaan kan begitu, karena selama ini saya dengar juga mereka yang paling penting tempatnya layak. Tidak kumuh. Tidak usah terlalu besar juga tidak apa-apa. Kita dorong dong wacana ini ke publik,” tukasnya.
Artikel Pro Kontra Rumah Subsisi 18 Meter, Begini Respon Menteri Maruarar Sirait pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





