Jual Obat Keras ke Remaja, Toko Ponsel di Cinere Digerebek Polisi

DEPOK – Polsek Cinere menggerebek sebuah toko ponsel yang diduga menjual obat keras terbatas di Jalan Bukit Cinere Nomor 10. Dari operasi tersebut seorang pria berinisial NJRD (28) diamankan.

Penggerebekan yang digelar pada Rabu (18/6) ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di toko ponsel tersebut.

Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan pelaku menjalankan bisnis terlarangnya dengan menyamarkan kegiatan utama sebagai penjual casing ponsel dan voucer pulsa.

“Modusnya sangat rapi, sehingga dari luar terlihat seperti toko biasa,” ujar Pesta Hasiholan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Selain mengamankan NJRD, lanjut dia, polisi menemukan ratusan butir obat keras yang disembunyikan di bawah etalase dan di antara barang dagangan lainnya.

Adapun barang bukti itu antara lain 464 butir tramadol, 287 butir eksimer, serta berbagai obat penenang seperti alprazolam, pronibal, dan veldimex.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah menjalankan bisnis ini selama sekitar enam bulan. Dalam sehari, NJRD bisa meraup keuntungan Rp500.000 hingga Rp600.000.

“Ini dijual bebas ke anak-anak muda, bahkan pelajar,” ucapnya.

Atas perbusatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi saat ini juga tengah memburu seorang DPO yang diduga sebagai pemasok utama. Pelaku disebut menerima obat dalam kemasan dari seorang pria yang selalu mengenakan masker dan helm. Pengiriman dilakukan secara rutin setiap bulan.

Artikel Jual Obat Keras ke Remaja, Toko Ponsel di Cinere Digerebek Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *