
ORGANISASI jasa adalah organisasi yang memproduksi dan memasarkan jasa yang bersifat tidak berwujud, yaitu layanan yang tidak dapat dilihat, diraba, atau disimpan sebagai persediaan. Jasa tersebut biasanya dihasilkan dan dikonsumsi secara bersamaan, sehingga organisasi jasa harus menyesuaikan kapasitas pelayanannya dengan permintaan secara real-time.
Secara singkat, organisasi jasa adalah entitas yang menyediakan layanan atau produk yang tidak berwujud dengan tujuan memenuhi kebutuhan pelanggan melalui interaksi langsung dan penyesuaian kapasitas layanan sesuai permintaan.
Pengendalian organisasi jasa di bidang keuangan merupakan aspek krusial dalam sistem pengendalian manajemen yang bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga keuangan dapat beroperasi secara efektif, efisien, dan aman dalam menghadapi berbagai risiko dan tantangan. Proses ini mencakup pengawasan terhadap penggunaan sumber daya, pengelolaan risiko, pendelegasian wewenang, pengambilan keputusan, serta penilaian kinerja untuk menjaga aset perusahaan dan menghasilkan laporan keuangan yang akurat.
Organisasi jasa keuangan, seperti bank, perusahaan asuransi, dan lembaga keuangan lainnya, memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari organisasi jasa lainnya, sehingga memerlukan pendekatan pengendalian yang spesifik.
Pengendalian organisasi jasa keuangan adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan perusahaan jasa keuangan, yang harus dijalankan dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, agar dapat mengelola risiko dan memenuhi kewajiban kepada nasabah serta pemangku kepentingan lainnya secara optimal.
Latar Belakang Kasus Jiwasraya
PT Asuransi Jiwasraya (Persero), perusahaan asuransi milik negara yang berdiri sejak 1859, mengalami salah satu skandal terbesar dalam sejarah sektor jasa keuangan Indonesia. Kegiatan utama yang dilakukan perseroan bertujuan untuk memberi edukasi terhadap masyarakat dalam hal perencanaan masa depan serta berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berupa asuransi jiwa dan perencanaan keuangan yang kompleks. Pada tahun 2018, Jiwasraya gagal membayar klaim polis asuransi senilai Rp802 miliar, yang kemudian mengungkap praktik manipulasi laporan keuangan dan pengelolaan investasi yang tidak transparan. Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020 menemukan adanya indikasi kecurangan pencadangan sebesar Rp7,7 triliun pada laporan keuangan tahun 2017.
Pada periode tersebut, Jiwasraya melaporkan laba bersih sebesar Rp360,3 miliar, padahal kondisi sebenarnya perusahaan mengalami defisit besar. Modus operandi yang digunakan termasuk pencatatan keuntungan fiktif, pengelolaan investasi pada saham dan reksa dana berisiko tinggi, serta pengabaian prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah. Akibatnya, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp16,81 triliun dan ribuan nasabah, termasuk pensiunan, mengalami kerugian besar. Selain itu, jumlah transaksi dari perusahaan mengalami penyusutan di pasar modal, dan frekuensi transaksi harian di bursa yang turut melambat.
Kasus PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun 2018 menyeret 6 orang terdakwa yang kemudian telah dipidanakan atas keputusan Mahkamah Agung padatahun 2021 yaitu komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan kepala divisiinvestasi direktur dan keuangan Jiwasraya Syahwirman, mantan direktur Maxima Integra Joko Hartono, mantan direktur keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan direktur utama Rahim Hendrisman, dan komisaris PT Hanson Internasional BennyTjokcrosaputro.
Serangkaian tindakan kecurangan yang dilakukan oleh PT. Asuransi Jiwasraya(Persero) berhasil terdeteksi oleh berbagai pihak mulai dari pengawasan danpemeriksaan yang dilakukan kembali oleh direksi baru dan menemukan kejanggalanterhadap laporan keuangan, serta whistleblowing atau pelaporan yang dilakukan kepada Kementerian BUMN.
Kaitannya dengan Sistem Pengendalian Manajemen pada Organisasi Jasa Keuangan
Kasus Jiwasraya memberikan pelajaran penting terkait pengendalian organisasi jasa keuangan dalam konteks sistem pengendalian manajemen, khususnya pada aspek:
- Pengendalian Internal yang Lemah
Manipulasi laporan keuangan menunjukkan lemahnya pengendalian internal, termasuk kurangnya pemisahan fungsi, pengawasan yang tidak efektif, dan lemahnya audit internal. Hal ini memungkinkan manajemen melakukan rekayasa laporan keuangan tanpa terdeteksi dalam waktu lama.
- Peran Pengawasan dan Audit
Auditor eksternal memberikan opini “tidak wajar dengan pengecualian” (WDP) terhadap laporan keuangan Jiwasraya tahun 2017, yang seharusnya menjadi sinyal peringatan bagi manajemen dan pemangku kepentingan. Namun, manajemen tidak melakukan perbaikan atau revisi laporan keuangan, sehingga pengawasan eksternal gagal mencegah kerugian besar
- Manajemen Risiko yang Tidak Memadai
Pengelolaan investasi pada instrumen berisiko tinggi tanpa pengelolaan risiko yang memadai menunjukkan kegagalan dalam sistem pengendalian manajemen untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko secara efektif. Organisasi jasa keuangan harus memiliki sistem manajemen risiko yang kuat untuk menjaga stabilitas keuangan dan melindungi kepentingan nasabah.
- Transparansi dan Akuntabilitas
Kurangnya transparansi dalam pelaporan keuangan dan pengelolaan dana mengikis kepercayaan publik terhadap perusahaan dan industri jasa keuangan secara keseluruhan. Sistem pengendalian manajemen harus memastikan akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada pemangku kepentingan.
Implikasi dan Rekomendasi
Dalam Sistem Pengendalian Manajemen, kasus Jiwasraya menjadi contoh nyata pentingnya pengendalian organisasi jasa keuangan yang efektif, meliputi:
- Penguatan Pengendalian Internal dan Audit : Organisasi harus memperkuat fungsi audit internal dan memastikan auditor eksternal dapat bekerja independen dan profesional untuk mendeteksi potensi fraud sejak dini.
- Penerapan Sistem Manajemen Risiko yang Komprehensif : Pengendalian manajemen harus mencakup identifikasi risiko secara menyeluruh dan penerapan mitigasi risiko yang tepat, terutama dalam pengelolaan investasi.
- Peningkatan Transparansi dan Pelaporan : Laporan keuangan harus disusun dengan jujur dan akurat, serta disampaikan secara transparan kepada publik dan regulator untuk menjaga kepercayaan
- Pengembangan Budaya Organisasi yang Etis : Budaya perusahaan yang menekankan integritas dan etika bisnis sangat penting untuk mencegah praktik manipulasi dan fraud
Kesimpulan
Kasus PT Asuransi Jiwasraya merupakan pelajaran berharga bagi pengelolaan organisasi jasa keuangan dalam konteks sistem pengendalian manajemen. Kasus ini menegaskan bahwa pengendalian internal yang kuat, audit yang efektif, manajemen risiko yang baik, dan transparansi adalah fondasi utama untuk menjaga stabilitas keuangan dan kepercayaan publik. penerapan prinsip-prinsip pengendalian manajemen harus menjadi prioritas utama bagi setiap organisasi jasa keuangan agar dapat beroperasi secara sehat dan berkelanjutan. Tindakan kecurangan ini melibatkan enam pihak dan menyebabkan kerugian bagi nasabah dan negara dengan jumlah kerugian yang mencapai Rp 16,81 triliun. Kecurangan ini terdeteksi setelah berjalan beberapa tahun dan melalui pemeriksaan oleh berbagai pihak eksternal.
Oleh karena itu, penguatan sistem pengendalian manajemen harus menjadi prioritas utama bagi seluruh lembaga jasa keuangan. Dengan penerapan pengendalian yang ketat, audit yang independen, serta budaya organisasi yang berintegritas, organisasi jasa keuangan dapat mencegah terjadinya fraud dan memastikan keberlanjutan bisnis yang sehat dan terpercaya.
Kasus Jiwasraya juga menegaskan pentingnya peran regulator dan pemangku kepentingan dalam mengawasi dan menegakkan tata kelola yang baik demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Pengendalian internal dalam perusahaan juga perlu diperkuat untuk meminimalisir peluang bagi pelaku dalam melakukan kecurangan, terutama dalam penyusunan laporan keuangan. Pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan perlu dilakukan agar kejanggalan ataupun salah saji yang terjadi dapat terdeteksi dalam waktu yang singkat.
Penulis:
- Tiara Khazanah
- Julia Alsa Billa
- Firman Yanus Hulu
Mahasiswa Universitas Pamulang S1 Akuntansi
Artikel Pengendalian Organisasi Jasa Keuangan Studi Kasus PT Asuransi Jiwasraya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





