Penertiban Kawasan Roxy Ciputat, Anggota DPRD Tangsel Soroti Nasib Pedagang Kecil

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan penggusuran terhadap 40 bangunan liar yang berdiri di lahan milik Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Roxy, Ciputat, Senin (23/6/2025).

Penertiban lokasi ini mendapat sorotan dari berbagai pihak lantaran disalahgunakan sebagai tempat hiburan malam seperti biliar hingga karaoke. Bangunan-bangunan itu diduga juga menjadi praktik prostitusi, peredaran minuman keras dan narkoba.

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Steven Jansen mendukung langkah Pemkot Tangsel menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat hiburan malam.

“Saya minta untuk bangunan tempat hiburan malam silahkan (ditertibkan), diratakan aja dengan tanah,” ujar Steven Jansen kepada Tangselxpress melalui pesan singkatnya.

Kendati begitu, Steven juga turut menyoroti nasib warga sekitar seperti pedagang kecil dan pemulung yang juga menempati lokasi tersebut. Dia menyarankan pihak Pemkot Tangsel melakukan dialog dengan mereka.

“Namun, untuk pedagang kecil dan pemulung agar dilakukan dialog antara pemkot dan mereka. Ada solusi dari Pemkot untuk warga kecil yang terdampak atas penggusuran tersebut,” tuturnya.

“Akhirnya tadi diadakan dialog yang memutuskan untyk memberikan warga kecil waktu lima hari membersihkan barang-barangnya sendiri,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Steven juga berharap Pemkot Tangsel memberikan pedagang yang terdampak penggusuran tempat berjualan yang layak.

“Mereka (pedagang) selayaknya diberi tempat untuk berdagang seperti Warmindo,” tukasnya.

Artikel Penertiban Kawasan Roxy Ciputat, Anggota DPRD Tangsel Soroti Nasib Pedagang Kecil pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *