Polda Metro Periksa Empat Saksi Terkait Laporan Coach Justin

TANGSEL – Polda Metro Jaya memeriksa empat saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengamat sepak bola Justinus Lhaksana alias Coach Justin.

“Keempat saksi yang diperiksa tersebut masing-masing berinisial AN, CK, HB, dan K,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Menurut Ade Ary, kasus ini berawal dari unggahan sejumlah akun media sosial Facebook, Instagram, X, dan Tiktok yang berisi fitnah dan framing terhadap Coach Justin, khususnya soal komentar terhadap keberhasilan Timnas Indonesia U-17.

“Faktanya pelapor tidak pernah berkomentar, tidak pernah membuat penyataan maupun video apa pun terkait konten yang beredar tersebut,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Ade Ary menambahkan korban merasa dirugikan dan kemudian datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.

Artikel Polda Metro Periksa Empat Saksi Terkait Laporan Coach Justin pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *