
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara mengenai kabar viral di media sosial mengenai penjualan pulau kecil di Kepulauan Riau yang dipasarkan secara online.
Tito menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus dari Direktorat Administrasi Kewilayahan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Tim ini nantinya akan menyelidiki lebih dalam adanya dugaan transaksi penjualan pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang viral tersebar secara daring.
“Kami sudah membentuk tim untuk mengecek informasi tersebut. Jika benar ada yang menjual pulau secara ilegal, maka akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Tito Karnavian, Selasa 24 Juni 2025.
Tito menegaskan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak bisa dipindahtangankan atau diperjualbelikan secara sembarangan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi penjualan aset negara, khususnya pulau-pulau kecil yang memiliki batas wilayah kedaulatan strategis.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan unggahan viral yang menampilkan sejumlah pulau kecil di kawasan Kepulauan Riau, terutama di wilayah Anambas, yang ditawarkan untuk dijual melalui situs daring oleh pihak tidak dikenal. Informasi tersebut memicu kekhawatiran mengenai potensi pelanggaran hukum atas kedaulatan wilayah Indonesia.
Pemerintah pusat kini tengah menelusuri oknum yang bertanggung jawab di balik iklan penjualan tersebut dan memastikan tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Artikel Viral Pulau Anambas Dijual Via Daring, Kemendagri Bentuk Tim Penyelidikan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





