Polisi Ungkap Motif Wanita Bunuh Suami Siri di Jombang

JAKARTA – Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan yang dilakukan Fauziah (47), warga Desa Kesamben, Jombang, terhadap suami sirinya, Lukman (45). Pembunuhan terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan pembunuhan dilakukan di rumah kontrakan mereka di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

Menurut Margono, pelaku mengaku membunuh suami sirinya itu karena sakit hati akibat sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Motifnya sakit hati karena pelaku sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,” ujar AKP Margono saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Margono menjelaskan, Fauziah melakukan pembunuhan dengan cara memberikan racun tikus dan tujuh potas yang dimasukkan ke dalam botol minuman yang biasa diminum korban. Setelah diminum, korban mengalami keracunan dan pingsan.

“Sebelum membunuh, pelaku membeli racun tikus dan tujuh potas. Kemudian, tiga butir potas dilarutkan dalam botol minuman korban. Setelah diminum, korban keracunan. Pelaku lalu memanggil seorang karyawan untuk mengangkat korban ke kamar,” tuturnya.

Setelah korban dipindahkan ke kamar, pelaku memukul kepala dan menusuk dada bagian bawah korban dengan pisau. Setelah dipastikan meninggal, jasad korban ditutupi dengan kasur dan selimut agar bau busuk tidak keluar.

Tak sampai di situ, Margono menambahkan Fauziah berburu tikus untuk mengelabui bau busuk di rumah kontrakannya. Pelaku tinggal di kontrakan selama seminggu guna memastikan bau menyengat tidak tercium.

Artikel Polisi Ungkap Motif Wanita Bunuh Suami Siri di Jombang pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *