
JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan masih menyelidiki kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya memeriksa 49 saksi.
Para saksi tersebut terdiri dari pihak-pihak yang diduga memiliki informasi, melihat langsung, atau mengetahui rangkaian peristiwa yang dilaporkan. Selain saksi pelapor, pihak terlapor juga turut diperiksa.
“Penyelidik sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Ade Ary menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir penyidik juga telah melakukan klarifikasi langsung ke lembaga pendidikan terkait. Mulai dari SMA negeri di Surakarta serta salah satu universitas di Yogyakarta.
“Pengumpulan fakta masih berlangsung. Mohon waktu untuk penyelidikan mendalam,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih terus dilakukan.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan berbagai dokumen dan keterangan guna mendalami laporan yang telah masuk.
“Penyelidik saat ini sedang mengumpulkan keterangan-keterangan, dokumen-dokumen, kemudian pembanding-pembanding,” ujar Kapolri Sigit saat dikonfirmasi wartawan.
Artikel Usut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Periksa 49 Saksi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





