Alex Prabu Sambut Baik Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

TANGSEL – Anggota DPRD Tangerang Selatan, Alexander Prabu menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai tahun 2029.

“Saya kira baik juga dipisahkan. Bukan soal ada tambahan, tapi kalo ada ya untuk DPRD Provinsi dan Kota dapat extend (perpanjangan) dua tahun,” ujar Alex Prabu kepada Tangselxpress, Sabtu (28/6/2025).

“Inikan artinya akan ada pemisahan Pileg nasional plus presidan dengan Pileg lokal seperti pemilihan gubernur, wali kota atau bupati. Kalau pemimpin daerah bisa ditunjuk pejabat sementara, kalau DPRD tidak dan makanya harus di extend,” sambungnya.

Kendati begitu, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga menilai dengan adanya pemisahan tersebut maka masyarakat bisa lebih fokus untuk memilih pemimpin nasional dan daerah.

“Yang jelas bahwa masyarakat bisa fokus gitu lho, mana yang pemimpin nasional dan pemimpin daerah. Sebab, pemimpin daerah itukan dibutuhkan sebagai kepemimpinan lokal,” jelasnya.

“Jadi tidak mendompleng popularitas pimpinan nasional. Dengan demikian masyarakat memilih pemimpin-pemimpin sendiri, termasuk memilih perwakilan ditingkat lokal,” imbuhnya.

Artikel Alex Prabu Sambut Baik Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *