Polri Ungkap 23.456 Kasus Narkoba dan Selamatkan 35,7 Juta Jiwa

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya telah menangani 23.456 kasus narkoba dengan total barang bukti yang berhasil disita senilai Rp6,97 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit dalam laporannya saat peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

“Polri berhasil menangani 23.456 perkara narkoba yang melibatkan 32.403 tersangka dengan nilai barang bukti Rp6,97 triliun,” ujar Sigit.

Sigit menambahkan, Polri telah mengidentifikasi 325 kampung narkoba dan berhasil mengubah 145 di antaranya menjadi kampung bebas narkoba. Hal ini sebagai bagian dari pendekatan berbasis wilayah untuk memutus jaringan peredaran di tingkat akar rumput.

Selain melakukan penindakan, Listyo juga menjelaskan Polri juga aktif melakukan pencegahan dan rehabilitasi, termasuk kampanye antinarkoba di berbagai daerah dan rehabilitasi terhadap 1.543 korban penyalahgunaan narkoba.

“Dan telah menyelamatkan 35,7 juta jiwa penduduk Indonesia dari bahaya narkoba,” tukasnya.

Artikel Polri Ungkap 23.456 Kasus Narkoba dan Selamatkan 35,7 Juta Jiwa pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *