JAKARTA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan LPG 3 kilogram satu harga secara nasional mulai tahun 2026.
Yuliot mengungkapkan bahwa harga gas subsidi 3 kilogram tersebut akan ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat, bukan oleh daerah.
“Karena ini LPG satu harga, maka harga ini ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ditetapkan oleh daerah, justru terjadi perbedaan harga,” ucap Yuliot saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Yuliot mengatakan, penerapan LPG satu harga tersebut bertujuan untuk memberi rasa keadilan bagi setiap wilayah. Kebijakan tersebut, menyasar masyarakat yang kurang mampu.
Kendati begitu, lanjut Yuliot, kpelaksanaan LPG satu harga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, terutama untuk mengawasinya di tingkat pengecer.
Merujuk pada implementasi bahan bakar minyak (BBM) satu harga, pengawasan dilakukan oleh BPH Migas. Sedangkan, untuk pengawasan LPG satu harga masih digodok.
“Jadi di lapangan itu jangan sampai sasaran yang kami inginkan, masyarakat mendapatkan keadilan, harga yang baik, itu justru tidak terimplementasikan,” tukasnya.
Yuliot menyebut saat ini masih ada daerah-daerah yang belum terlayani oleh LPG dan masih menggunakan minyak tanah. Oleh karena itu, ke depannya pemerintah akan mempersiapkan aturan untuk menangani permasalahan itu.
Artikel Pemerintah Segera Tetapkan Gas Subsidi Satu Harga di Seluruh Indonesia pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





