
DEPOK – Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada seorang gadis 19 tahun mendadak viral di jagat media sosial. Pasalnya hal ini dilakukan oleh oknum anggota polisi berinisial AL yang diduga memaksa seorang gadis (GB) untuk bersetubuh di sebuah kontrakan di Cimanggis, Depok.
Kasus ini pertama kali terkuak ke publik setelah laporan dari sebuah media online yang menceritakan kronologi antara pelaku dan korban yang awalnya berkenalan lewat media sosial, lalu bertemu di malam hari, pada 12 Juli 2025. Dikutip dari Warta Banjar.
Setelah keduanya saling bertemu. Alih-alih mengantarkan pulang ke rumah, korban malah dibawa ke kontrakan di gang sempit kawasan Cimanggis, dan dikunci di dalam. Peristiwa itu terjadi pada pukul 01.00 WIB tengah malam.
Di dalam kontrakan, AL memaksa GB untuk berhubungan badan, namun GB menangis dan menolak lalu ia nekat kirim lokasi lewat WhatsApp ke temannya.
Kemudian Polisi dan media mendobrak masuk, dan menemukan keduanya di kontrakan pada 13 Juli 2025.
Sayangnya, kasus ini tidak dilanjutkan secara hukum ataupun diselesaikan secara kekeluargaan. GB ditemukan dalam kondisi psikis terguncang dan menolak interaksi dengan media.
Lokasi kejadian jauh dari pemukiman padat dan berada di kontrakan tertutup. Meski ada indikasi kuat pemaksaan, kasus dihentikan tanpa proses hukum. Sehingga publik menuntut transparansi dan sanksi tegas yang diduga pelakunya adalah oknum poisi.
Peristiwa ini menuai reaksi tajam warganet di Instagram dan Twitter seperti berikut:
“Dipuji nggak pantas, dihina nggak sadar-sadar!”
“Hebat ya prestasi polisi kita, tiap hari ada aja yang viral!”
“Seragammu coret sendiri aja, Malu-maluin!”
“Ayok dong @listyosigitprabowo, jangan didiemin!”
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.
Artikel Viral Oknum Polisi Paksa Gadis 19 Tahun ‘Berhubungan’, Tuai Reaksi Keras Warganet pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





