TANGSEL – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan mengamankan dua pelaku penganiayaan anak berusia empat tahun berinisal MAA hingga tewas di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Satu pelaku yang ditangkap di antaranya ayah kandung korban berinisial AAY (26) dan terduga pelaku lainnya. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaaan intensif.
“Kami mengamankan dua orang terduga pelaku dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk identitas satu pelaku lainnya kami informasikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, Minggu (27/7/2025).
Menurut Wira, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga ke Polsek Ciputat. Korban diduga meninggal dunia akibat penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri pada Jumat (25/7).
“Korban sudah mengalami kesakitan sejak pukul 21.00 WIB, diduga karena mengalami kekerasan. Kemudian, anak ini dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal pukul 01.00 WIB. Keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Ciputat,” tuturnya.
Wira menambahkan, pihaknya sedang melakukan scientific investigation untuk mengungkap penyebab kematian korban. Langkah ini untuk mengetahui jenis tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
“Terkait informasi korban ditendang dan dibanting pelaku, hal ini masih kami dalami dengan melakukan scientific investigation. Kami memerlukan keterangan dari ahli forensik untuk menentukan penyebab pasti kematian korban,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis menimpa Muhammad Ali Al-Kahfi. Bocah lucu berusia empat tahun itu tewas di tangan ayahnya sendiri berinisial AAY (26) pada Jumat (25/7).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Shodiq mengatakan, peristiwa sadis itu terjadi di rumah kontrakan di Jalan Jombang Raya, Kampung Gunung, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah saksi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB. Diduga pelaku bernama AAY (26) terpancing emosi usai terlibat pertengkaran dengan sang istri berinisial FE (25) di rumah yang menjadi tempat usaha mereka.
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula saat korban menangis setelah berinteraksi dengan pelaku, yang kemudian memicu pertengkaran antara pelaku dan istri (ibu korban),” terang Bambang Askar Shodiq, Sabtu (26/7).
Artikel Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Anak Empat Tahun di Tangsel pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com