Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Malaysia, Empat Pelaku Ditangkap

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Malaysia, Empat Pelaku Ditangkap

JAKARTA – Bareskrim Polri mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap empat pelaku dan mengamankan 6,5 kilogram sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan empat orang ditangkap masing-masing berinisial AS (31), R (31), RD (20), dan A (45).

“Pengungkapan kasus peredaran gelap 6.5 Kg narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia,” ujar Eko Hadi Santoso dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (11/8/2025).

Eko menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke wilayah Karimun dan Pekanbaru pada Juli 2025.

Kemudian pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 13.45 WIB, lanjut Eko, polisi tim gabungan memantau R dan RD yang tengah bertemu dengan seorang pria berinisial AS di Jalan Gatot Subroto Simpang Sudirman, Pekanbaru, Riau.

Saat itu, R dan RD menyerahkan tas ransel berwarna abu-abu diduga berisi sabu kepada AS. Ketiganya kemudian ditangkap. Setelah diperiksa, tim menemukan barang bukti sabu sebanyak enam bungkus besar dan lima bungkus ukuran kecil di dalam tas tersebut.

“Hasil interogasi, tersangka AS diperintah oleh Ncek (DPO) yang berada di Malaysia untuk berangkat dari Jakarta tanggal 1 Agustus 2025 mengambil narkotika jenis sabu ke Pekanbaru menggunakan pesawat Batik Air,” tuturnya.

Menurut Eko, AS dijanjikan upah sebesar Rp80 juta dari Ncek. Kemudian R dan RD diperintahkan oleh A selaku pengendali kurir untuk mengambil sabu di Tanjung Balai Karimun untuk dibawa ke Pekanbaru dengan upah sebesar Rp5 juta yang diberikan secara tunai.

“Sekitar pukul 17.25 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka A selaku pengendali kurir di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Riau,” terangnya.

“Hasil interogasi, tersangka Amar diperintahkan oleh Ilham yang saat ini berstatus DPO untuk menyerahkan narkotika jenis sabu ke penjemput atau kurir Bos Unggul alias Ncek (DPO) yang sudah tiba di Pekanbaru. Upah yang diterima Amar sebanyak Rp180 juta,” imbuhnya.

Artikel Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Malaysia, Empat Pelaku Ditangkap pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *