Termasuk Wamenaker, KPK Tahan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Menurut Setyo, kasus pemerasan di Kemnaker terkait sertifikasi K3 ini telah lama berlangsung, yakni sejak enam tahun silam. Praktik itu terus berlangsung hingga tahun ini.

“Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini,” ucapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap 11 orang tersebut. Para tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat (22/8) sampai 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK gedung Merah Putih.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (IE) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (20/8/2025) malam.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan kasus tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Dari kegiatan OTT, penyidik telah mengamankan uang, puluhan mobil, serta sepeda motor merek Ducati,” kata Fitroh saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Selain Immanuel Ebenezer, penyidik juga mengamankan sedikitnya 10 orang lainnya. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Artikel Termasuk Wamenaker, KPK Tahan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *