Viral Anggota DPR Minta Gerbong Smoking di KAI, Dubes RI Tanggapi Begini

TANGERANG SELATAN – Pemintaan anggota Komisi VI DPR Nasim Khan, agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus merokok di kereta jarak jauh, mendadak viral dan menuai sorotan publik.

Namun usulan ini dinilai bertolak belakang dengan tren global, termasuk kebijakan Pemerintah Singapura yang kian memperketat aturan rokok dan vape.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, dalam pidato nasional pada 17 Agustus 2025 menegaskan vape kini diperlakukan sama seperti narkotika, dengan ancaman pidana yang lebih berat.

Menanggapi hal tersebut, Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo menilai masyarakat Indonesia perlu menyadari pentingnya menjaga kesehatan. Menurutnya, saat ini kesehatan harus menjadi unsur utama dan paling penting.

Ia pun mengajak semua pihak untuk belajar hidup sehat, seperti rajin berolahraga. “Bahkan Jepang, salah satu negara dengan banyak perokok, juga semakin membatasi. Tidak ada gerbong kereta di Jepang yang bisa dipakai untuk merokok,” kata Suryo di Senayan, dikutip Kamis, 21 Agustus 2025.

Suryo menjelaskan, kebijakan Pemerintah Singapura selalu berbasis riset ilmiah. Terkait penggolongan vape, seperti narkotika, riset menunjukkan vape sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Terkait hal itu kemudian pemerintah Singapura bahkan Perdana Menteri Lawrence Wong, mengatakan dia akan menerapkan kebijakan yang lebih keras. Kenapa? Karena selama ini kebijakannya tidak cukup keras sehingga banyak orang mencoba menggunakan vape bahkan menyelundupkannya,” ujarnya.

Artikel Viral Anggota DPR Minta Gerbong Smoking di KAI, Dubes RI Tanggapi Begini pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *