
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggencarkan patroli siber untuk menelusuri akun-akun media sosial (medsos) yang dianggap memprovokasi dan menghasut hingga menimbulkan kericuhan saat aksi unjuk rasa.
“Kita tetap melakukan patroli siber untuk melihat apakah ada akun-akun lain yang terkait dengan yang sudah dilakukan penangkapan,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dikutip pada Kamis (3/9/2025).
Lebih lanjut Himawan mengungkapkan, saat ini Polri telah menetapkan tujuh tersangka karena dianggap sebagai provokator demo ricuh di sejumlah wilayah.
Dua tersangka ditahan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya, dua orang ditahan Direktorat Siber Bareskrim Polri, dan dua tersangka ditahan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Satu tersangka berinisial CS tidak ditahan melainkan ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Meski demikian, CS tetap wajib melapor dua kali dalam seminggu.
Salah satu orang yang ditetapkan tersangka, adalah Laras Faizati. Pegawai Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) itu dianggap telah membuat konten yang berisi ajakan membakar Mabes Polri.
Artikel Gencarkan Patroli Siber, Polri Buru Akun Medsos Provokator Demo Ricuh pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





