
JAKARTA – Anggota DPR nonaktif, Uya Kuya, didampingi sang istri Astrid Margaretha, mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu, 3 September 2025. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengajukan restorative justice kepada salah satu terduga pelaku penjarahan di rumahnya.
Uya mengungkapkan, ini adalah kali pertama dirinya memberanikan diri keluar rumah sejak kediamannya dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Kedatangannya ke Polres Jaktim, diakuinya untuk memberi maaf kepada seorang pelaku yang diduga mengambil AC dari rumahnya.
“Tadi ada laporan terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polres. Saya mengambil inisiatif untuk memaafkan karena pelaku seorang ibu-ibu. Kemudian saya ajukan restorative justice dan ternyata bisa,” ujar Uya kepada awak media.
Meski begitu, Uya mengaku belum siap diwawancarai lebih jauh. Ia mengeaskan bahwa fokus kedatangannya bertujuan agar pelaku tersebut tidak berlanjut ke pengadilan.
“Saya baru pertama kali keluar rumah. Saya belum terlalu siap diwawancara. Saya fokus supaya ibu itu tidak sampai ke pengadilan. Intinya saya memaafkan dia,” imbuhnya.
Terkait kabar adanya 10 pelaku lain yang diamankan, Uya mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena belum ada laporan resmi kepadanya. Ia berharap barang-barang berharga miliknya yang dijarah dapat segera dikembalikan.
“Terus terang saya tidak tahu soal 10 pelaku itu, dan belum ada laporan apa-apa kepada saya. Saya hanya berharap para pelaku mau mengembalikan surat-surat penting, termasuk dokumen berharga lainnya,” pungkasnya.
Artikel Uya Kuya dan Istri Datangi Polres Jaktim, Maafkan Pelaku Penjarahan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





