
JAKARTA – Polri memastikan permohonan red notice yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid masih dalam proses.
“Sedang dalam proses,” ujar Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/9/2025).
Kendati begitu, Untung belum bisa memastikan hingga kapan red notice itu diterbitkan. Menurut dia, red notice itu akan diterbitkan dari markas besar Interpol di Prancis.
“Kalau sudah terbit, kami kabari ya. Karena Interpol Red Notice diterbitkan dari Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini, Kejagung telah menyita sejumlah aset miliknya.
Artikel Soal Red Notice Riza Chalid, Polri: Masih Proses pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





