JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pejabat Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (17/9/2025). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut para saksi yang dipanggil antara lain Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus 2024, Jaja Jaelani; PNS Kemenag, Ramadan Harisman; Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus 2023–2024, M. Agus Syafi; Analis Kebijakan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2022–2024, Abdul Muhyi; serta Direktur Umrah dan Haji Khusus 2023, Nur Arifin.
“Pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Sekjen Kemenag, Nizar Ali, terkait perkara ini. Penyidik mendalami proses penerbitan surat keputusan pembagian kuota tambahan haji saat itu. “Secara umum, saksi-saksi dari Kemenag didalami terkait proses pengambilan keputusan atau kebijakan,” kata Budi.
Dugaan Penyimpangan Kuota Tambahan
Kasus ini berawal dari kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengubah alokasi tambahan 20 ribu kuota haji pada 2023–2024. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji ditetapkan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Namun, kebijakan Yaqut justru membagi kuota tambahan itu 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus.
Penyimpangan alokasi ini diduga membuka praktik jual beli kuota haji khusus oleh oknum di Kemenag dan biro perjalanan. Akibatnya, calon jemaah yang seharusnya mengantre bertahun-tahun bisa langsung berangkat setelah membayar sejumlah uang.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik tersebut diduga melibatkan asosiasi biro perjalanan. “Mereka tidak bergerak sendiri-sendiri tetapi melalui asosiasi. Diduga ada komunikasi dengan oknum pejabat di Kemenag,” ujarnya.
Artikel KPK Periksa Lima Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com