Ribut di Sidang Lanjutan TPPU, Nikita Mirzani Berseteru dengan Jaksa

JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025. Persidangan berlangsung tegang setelah Nikita terlibat adu argumen dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam persidangan, Nikita menghadirkan empat saksi meringankan, yakni Anti, Yosi, Fitria, dan Sumarni. Ia menyebut para saksi tersebut merupakan korban produk skincare milik Reza Gladys.

“Saksi-saksi yang saya hadirkan ini adalah korban skincare milik Reza, Yang Mulia,” ujar Nikita di ruang sidang.

Namun, jalannya persidangan tidak berjalan mulus. Nikita berulang kali memprotes JPU yang dianggap sering memotong keterangan saksi serta menggiring opini keluar dari konteks perkara.

“Enggak bisa begitu, Yang Mulia. Awal mula kasus ini kan karena masalah skincare,” protes Nikita dengan nada tinggi.

Situasi semakin tegang saat saksi Yosi memberikan keterangan. Majelis hakim akhirnya menegur kedua belah pihak.

“Saya ingatkan terdakwa dan jaksa, kalian bisa diam?” ujar hakim menahan ketegangan.

Meski demikian, Nikita tetap melontarkan protes lantang. Ia merasa saksi yang dihadirkannya diperlakukan tidak adil.

“Bagaimana bisa diam? Giliran saksi saya selalu dibilang keberatan terus. Saksi dari Jaksa tidak begitu. Hakim juga membiarkan saja!” teriak Nikita.

Ketegangan baru mereda setelah kuasa hukum Nikita berdiskusi dengan hakim dan JPU. Sidang pun dilanjutkan, meski suasana tetap panas.

Sebelum persidangan, Nikita juga sempat menyita perhatian awak media. Dari ruang tahanan, ia tampil modis dengan dress bermotif berlengan pendek, high heels putih, dan tas kecil merah muda. Bahkan, ia sempat berpose dan memutar tubuh layaknya berjalan di karpet merah.

Artikel Ribut di Sidang Lanjutan TPPU, Nikita Mirzani Berseteru dengan Jaksa pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *