Cegah Diabetes, LK-MUI Desak Pemerintah Wajibkan Label Peringatan pada Produk Tinggi Gula

JAKARTA- Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) mendesak pemerintah segera memberikan label peringatan pada makanan dan minuman berkadar gula tinggi. Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka kasus diabetes yang terus meningkat di Indonesia.

Wakil Ketua LK-MUI, Dr. dr. Bayu Wahyudi, menyebut Indonesia tengah menghadapi masalah serius terkait penyakit tidak menular, terutama diabetes melitus (DM) dan penyakit jantung.

“Situasi ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan sehingga banyak ahli menyebut Indonesia berada dalam kondisi darurat gula dan darurat jantung,” ujarnya dikutip dari MUI Digital, Selasa (23/9/2025).

Biaya BPJS Kesehatan Membengkak

Dokter Bayu menjelaskan, data terkini menunjukkan prevalensi diabetes meningkat signifikan, bahkan pada kelompok usia muda. Kondisi ini berimbas pada tingginya pembiayaan kesehatan.

“Biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk penyakit jantung mencapai Rp11–12 triliun per tahun. Begitu juga untuk diabetes melitus dengan cuci darah, yang termasuk dalam lima besar pembiayaan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Usulan Kebijakan Preventif

LK-MUI mendorong pemerintah segera mengambil langkah berbasis bukti, mulai dari promosi gaya hidup sehat hingga regulasi pembatasan konsumsi produk tinggi gula.

Beberapa usulan kebijakan yang disampaikan, antara lain:

  • Pajak tinggi untuk produk makanan dan minuman tinggi gula, dengan hasil pajak dialokasikan untuk pembiayaan kesehatan.

  • Pelabelan produk wajib, menggunakan kode warna merah-kuning-hijau agar konsumen mudah mengenali tingkat risiko produk.

  • Pembatasan iklan makanan dan minuman tinggi gula, khususnya di jam tayang anak-anak dan media yang ditargetkan untuk anak-anak.

  • Zona bebas gula di sekolah, dengan melarang penjualan makanan dan minuman tinggi gula di kantin maupun lingkungan sekolah.

Dorongan Gaya Hidup Sehat

Selain regulasi, Dokter Bayu menekankan pentingnya edukasi masyarakat. “Pemerintah perlu mempromosikan pencegahan berbasis bukti agar masyarakat terbiasa menjalani gaya hidup sehat,” katanya.

Dengan kombinasi langkah preventif, regulasi fiskal, dan edukasi publik, LK-MUI berharap kasus diabetes dan penyakit jantung di Indonesia dapat ditekan.

Artikel Cegah Diabetes, LK-MUI Desak Pemerintah Wajibkan Label Peringatan pada Produk Tinggi Gula pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *