Hapus Sistem Berjenjang BPJS Kesehatan!

bpjs kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan

RISKS.ID – Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia mendesak pemerintah agar segera menghapus sistem rujukan berjenjang dalam layanan BPJS Kesehatan karena dinilai tidak efektif, tidak efisien, dan memperpanjang waktu penanganan pasien.

“Rujukan berjenjang membuat pasien diping-pong dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit tipe D atau C, lalu ke tipe B, dan baru bisa ke tipe A,” kata Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho di Jakarta, Jumat.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan mekanisme rujukan bertingkat kerap membuat pasien harus berpindah dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lain sebelum mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya.

“Padahal, dokter FKTP sudah bisa menilai sejak awal, rumah sakit mana yang paling tepat,” ujar Agung.

Menurut dia, alur rujukan tersebut menambah antrean, memperpanjang proses administrasi, serta menyebabkan pemeriksaan dilakukan secara berulang di setiap rumah sakit.

Kondisi itu, sambung dia, menambah beban biaya transportasi dan berpotensi memperburuk kondisi pasien akibat terlambat mendapatkan layanan yang tepat.

Dia pun mendorong pemerintah agar menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi yang memungkinkan pasien langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan penanganan kasus sesuai kebutuhan medis.

“Kalau kasusnya memang hanya bisa ditangani di tipe A, ya, langsung ke tipe A. Tidak perlu melewati beberapa rumah sakit lebih dulu,” tutur Agung.

Lebih lanjut, dia menilai penerapan rujukan berbasis kompetensi dapat mengurangi pemeriksaan berulang, mempercepat proses layanan, dan menghemat pembiayaan BPJS Kesehatan yang selama ini terbebani oleh alur pelayanan berlapis.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan tengah mengevaluasi mekanisme rujukan untuk memastikan layanan lebih cepat dan tepat. Agung menginginkan agar perubahan tersebut segera direalisasikan dan diterapkan secara menyeluruh.

“Penghapusan rujukan berjenjang sudah sangat mendesak. Ini soal efisiensi dan keselamatan pasien,” ungkap Agung.

Sampai dengan saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi. Namun, wacana perubahan terus menguat seiring evaluasi terhadap efektivitas layanan kesehatan nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *