RISKS.ID – PT Timah Tbk hingga Kuartal III tahun 2025 menyetor pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp473,705 miliar.
“Capaian ini menunjukkan bahwa di tengah dinamika industri pertambangan global, PT Timah tetap konsisten memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara, sekaligus mendukung pembangunan nasional,” kata Corporate Secretary PT TIMAH Tbk, Rendi Kurniawan, Rabu (19/11).
Ia mengatakan, kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk ini berasal dari berbagai komponen, mulai dari Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Royalti, Bea Keluar, hingga iuran produksi yang wajib dibayarkan perusahaan sebagai pemegang izin usaha pertambangan.
“Kontribusi PT Timah Tbk dalam bentuk pajak dan PNBP juga mendukung pendapatan daerah penghasil melalui bagi hasil sumber daya melalui royalti,” katanya.
Ia menyatakan PT Timah Tbk tidak hanya menjalankan peran sebagai penghasil produk mineral strategis, tetapi juga memastikan aktivitas operasional memberikan dampak nyata bagi negara.
“Sebagai perusahaan tambang yang merepresentasikan negara, PT Timah Tbk memiliki kewajiban moral dan legal untuk terus menjaga tingkat kontribusi kepada negara. Setoran PNBP dan pajak ini merupakan bentuk nyata bahwa PT Timah Tbk bukan hanya mengelola sumber daya alam, tetapi juga mengembalikannya untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menambahkan PT Timah Tbk terus meningkatkan kepatuhan dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan, sejalan dengan prinsip Good Mining Practice dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Selain memberikan pemasukan untuk negara, perusahaan juga terus memperkuat kontribusi sosial melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM hingga pelestarian lingkungan dan adat budaya.
“PT Timah Tbk tidak hanya ingin menjadi penghasil timah, tetapi juga bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat perekonomian nasional,” tutup Rendi.




