Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

nadiem makarim
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Foto: Sekab

RISKS.ID – Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, menegaskan kliennya tidak terlibat dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Dia menyebut keputusan penggunaan platform tersebut dilakukan sepenuhnya di tingkat operasional kementerian.

Bacaan Lainnya

“Pak Nadiem telah menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa penggunaan Google Cloud merupakan ranah pelaksana operasional Kemendikbudristek, yakni Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). Jadi tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai menteri saat itu,” ujar Dodi di Jakarta, Sabtu (22/11).

Menurut Dodi, hingga kini pihak Nadiem tidak mendapat informasi lanjutan terkait penyidikan kasus tersebut. Dia menilai wajar apabila KPK tidak melanjutkan proses kasus itu terhadap kliennya.

“Tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau. Keputusan penggunaan Google Cloud dilakukan di tingkat operasional, bukan di tingkat menteri,” tegasnya.

Harap Perlakuan Hukum yang Adil

Dodi menyampaikan bahwa Nadiem berharap proses hukum dalam kasus ini tetap menjunjung objektivitas. Ia meminta KPK memastikan perlakuan hukum yang setara.

“Pak Nadiem berharap diberlakukan kesetaraan dan objektivitas untuk memastikan keadilan ditegakkan secara lurus,” ucapnya.

KPK Sempat Sebut Nama Nadiem

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim sempat menjadi salah satu calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek sebelum penyidikannya diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

“Ya, yang sama itu NM,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Kamis (20/11).

Asep menyebut nama calon tersangka tersebut sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022 yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Selain Nadiem, KPK juga sebelumnya mengidentifikasi mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan (JT), sebagai calon tersangka.

Namun Asep menegaskan bahwa daftar calon tersangka Google Cloud tidak sepenuhnya identik dengan perkara yang ditangani Kejagung. “Ada yang beda, tetapi secara keseluruhan ya sama,” ujarnya.

Kasus tersebut kini sepenuhnya berada dalam penanganan Kejaksaan Agung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *