RISKS.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara, menargetkan akad massal 50 ribu unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 18 Desember 2025.
“Doakan tanggal 18 Desember 2025 bisa akad massal 50 ribu unit rumah subsidi,” ujar Ara di Jakarta, Jumat (5/12).
Ara menyampaikan, akad massal tersebut rencananya dilaksanakan di Serang, Banten. Dia menegaskan bahwa rumah subsidi wajib dibangun terlebih dahulu hingga menjadi rumah siap huni. Dengan begitu, calon konsumen dapat melihat langsung kondisi unit sebelum melakukan pembelian.
“Karena rumah subsidi, maka rumah itu mesti jadi atau terbangun dulu. Dipilih lalu baru dibeli oleh konsumen. Jadi konsumen bukan membeli gambar,” tegasnya.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat tertipu oleh proyek perumahan yang belum jelas. Pemerintah melalui Kementerian PKP, lanjut Ara, ingin memastikan rakyat benar-benar terlindungi.
“Kita mau jaga rakyat kita supaya tidak kena tipu. Jadi dikasih rumah subsidi yang sudah jadi atau terbangun dulu, sehingga dia bisa periksa,” katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memuji kinerja Maruarar Sirait yang berhasil melampaui target akad massal rumah subsidi dari 25 ribu unit menjadi 26 ribu unit. Prabowo menilai capaian tersebut mencerminkan perubahan positif dalam pola kerja pejabat negara.
Dia juga menegaskan bahwa sektor perumahan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga berperan besar dalam menggerakkan ekonomi nasional.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan jumlah rumah subsidi terbesar dalam sejarah, dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit.





