RISKS.ID – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas Tol Trans Jawa. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menyambut periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
VP Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan, potongan tarif tol akan diberlakukan dalam dua periode, yakni menjelang libur Natal dan pada akhir tahun. Diskon pertama berlaku selama tiga hari, mulai 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. Sementara itu, diskon kedua diberlakukan pada 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB.
“Diskon tarif tol 20 persen akan kami berlakukan selama tiga hari yaitu tanggal 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, dilanjutkan pada periode akhir tahun tanggal 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB,” ujar Ria dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kebijakan diskon tersebut diharapkan dapat menghadirkan perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat. Selain itu, potongan tarif juga menjadi bentuk kontribusi perusahaan dalam memberikan manfaat langsung berupa penghematan biaya perjalanan bagi pengguna jalan tol selama periode libur panjang.
Ria menjelaskan, diskon tarif tol 20 persen ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan menerus dan menggunakan uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Potongan tarif diberikan kepada pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta–Cikampek menuju Semarang melalui GT Kalikangkung Jalan Tol Batang–Semarang, maupun sebaliknya.
“Diskon tarif tol ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan menerus menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup,” kata Ria.
Lebih lanjut, pemberlakuan diskon tarif tol tersebut juga merupakan bentuk dukungan PT JTT terhadap kebijakan pemerintah dalam memberikan stimulus kepada masyarakat. Di sisi lain, langkah ini menjadi bentuk apresiasi kepada para pengguna jalan, sekaligus upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran mobilitas antarwilayah selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Untuk periode 22–23 Desember 2025, tarif diskon perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, ditetapkan sebagai berikut: kendaraan Golongan I dari semula Rp413.500 menjadi Rp345.850 atau potongan sebesar Rp67.650. Kendaraan Golongan II dan III dari Rp639.000 menjadi Rp533.800 atau potongan Rp105.200. Sementara kendaraan Golongan IV dan V dari Rp841.000 menjadi Rp702.950 atau potongan Rp138.050.
Sementara itu, tarif diskon perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama pada periode yang sama, yakni 22–23 Desember 2025, adalah sebagai berikut: kendaraan Golongan I dari Rp434.500 menjadi Rp377.700 atau potongan Rp56.800.
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp671.000 menjadi Rp582.000 atau potongan Rp89.000. Sedangkan kendaraan Golongan IV dan V dari Rp883.500 menjadi Rp767.100 atau potongan Rp116.400.
Adapun untuk periode 31 Desember 2025, tarif diskon perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, ditetapkan dengan rincian: kendaraan Golongan I dari Rp413.500 menjadi Rp355.600 atau potongan Rp57.900.
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp639.000 menjadi Rp548.450 atau potongan Rp90.550. Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp841.000 menjadi Rp722.500 atau potongan Rp118.500.
Sementara untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta pada 31 Desember 2025, khusus asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, tarif diskon yang berlaku yakni kendaraan Golongan I dari Rp434.500 menjadi Rp367.950 atau potongan Rp66.550.
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp671.000 menjadi Rp567.350 atau potongan Rp103.650. Sedangkan kendaraan Golongan IV dan V dari Rp883.500 menjadi Rp747.550 atau potongan Rp135.950.
PT JTT mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan, serta tetap mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama selama periode libur Nataru.





