Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, PA Bandung Benarkan Perkara Terdaftar

Ridan Kamil
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Foto: Instagram@ataliapr

RISKS.ID – Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan saat ini memasuki tahapan awal persidangan.

Bacaan Lainnya

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujar Dede dikutip dari kantor berita Antara, Senin (15/12).

Dede menjelaskan, gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

Meski demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang telah terdaftar.

“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.

Dede menegaskan PA Bandung akan memfasilitasi seluruh proses hukum secara profesional dan tertutup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *