RISKS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan memberlakukan pembatasan waktu operasional terhadap kendaraan atau truk bersumbu tiga atau lebih yang melintas di ruas Tol Tangerang–Merak, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Kebijakan ini diterapkan selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Wakasatlantas Polresta Tangerang Iptu Kusmanto mengatakan, pembatasan tersebut akan diberlakukan mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pembatasan difokuskan pada kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, terutama truk bermuatan tambang.
“Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga muatan tambang. Yang diperbolehkan hanya muatan esensial seperti sembako, BBM, ternak, dan pakan ternak,” ujar Kusmanto di Tangerang, Rabu.
Dia menjelaskan, pembatasan aktivitas kendaraan bermuatan barang tersebut berlaku di sepanjang jalur Tol Tangerang–Merak, khususnya pada ruas kilometer 31 hingga kilometer 45 dari arah Jakarta menuju Merak dan penyeberangan ke Pulau Sumatera.
“Pembatasan kendaraan truk tambang dan sumbu tiga di jalan tol dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di jalan bebas hambatan pada momen Nataru,” kata dia.
Selama masa pembatasan, Satlantas Polresta Tangerang juga menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas. Kendaraan angkutan barang akan diarahkan melintas melalui jalur arteri.
Adapun jam operasional kendaraan barang tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang.
“Kendaraan barang diperbolehkan melintas hanya pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Di luar jam tersebut tidak diizinkan beroperasi,” tutur Kusmanto.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan di Jalan Raya Tangerang–Serang. Sepanjang jalur arteri tersebut terdapat sejumlah titik rawan kemacetan yang menjadi perhatian petugas.
“Kami akan mengantisipasi titik-titik yang biasanya padat kendaraan seperti di Bitung, Pasar Cikupa, Jayanti, Citra Raya, Cibadak, dan lampu merah Tigaraksa,” kata dia.





