KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun

rumah subsidi

RISKS.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan atau kredit program perumahan (KPP) hingga 16 Desember 2025 mencapai Rp3,5 triliun.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyebut, realisasi tersebut mencerminkan tingginya minat pelaku usaha terhadap pembiayaan perumahan. “Per 16 Desember KUR perumahan secara keseluruhan itu di Rp3,5 triliun. Dari sisi suplai ada 892 debitur, sedangkan dari sisi permintaan (demand) ada 3.810 debitur,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Bacaan Lainnya

Sri menambahkan, sebaran debitur KPP paling banyak berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta.

KPP merupakan kredit pembiayaan modal kerja dan/atau investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik perorangan maupun badan usaha.

Program ini ditujukan untuk mendukung pencapaian program prioritas pemerintah di bidang perumahan.

Dari sisi penyediaan, penerima KPP antara lain UMKM atau pelaku usaha seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor, serta pedagang bahan bangunan. Dana KPP dimanfaatkan untuk penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan, hingga pengadaan barang dan jasa guna pembangunan rumah atau perumahan.

Sementara dari sisi permintaan, KPP menyasar UMKM perorangan yang ingin membeli rumah untuk mendukung kegiatan usaha. Pemanfaatannya antara lain untuk pembelian rumah, pembangunan, hingga renovasi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan, KPP menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan.

“KPP dilaksanakan berdasarkan Permenko Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 dan Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *