UMKM Terjepit Barang Murah China, Menteri Maman Dorong Harga Batas Impor

UMKM
Ilustrasi UMKM. Foto: UGM

RISKS.ID — Maraknya serbuan produk impor murah, terutama dari China, membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kian terdesak. Pemerintah pun mulai melirik jurus proteksi.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengusulkan penetapan harga acuan minimum penjualan bagi sejumlah produk impor tertentu.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut diharapkan bisa menjadi tameng bagi UMKM dalam menghadapi persaingan harga yang dinilai tidak seimbang.

“Kami sedang mengusulkan ke Kementerian Perdagangan untuk mendorong adanya Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur harga acuan batas minimum penjualan,” kata Maman usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa.

Maman mengakui derasnya produk impor murah membuat UMKM lokal kesulitan bersaing, khususnya dari sisi harga. Dengan adanya harga acuan, dia berharap tercipta arena persaingan yang lebih adil sehingga produk dalam negeri tidak sepenuhnya terpinggirkan.

Saat ini, Kementerian UMKM tengah menyusun daftar sekitar 10 jenis produk impor yang akan dikenakan harga acuan.

Meski belum membeberkan rinciannya, Maman menegaskan produk-produk tersebut merupakan komoditas yang paling berdampak terhadap keberlangsungan UMKM.

“Kami sedang melakukan studi terlebih dahulu,” ujar dia.

Tak berhenti di harga acuan, Maman juga mendorong pembatasan impor dari sisi hulu, khususnya terhadap produk asal China. Menurut dia, kebijakan ini penting untuk memastikan proses produksi tetap berlangsung di dalam negeri, sehingga efek berganda bagi perekonomian nasional bisa dirasakan lebih luas.

Maman menambahkan, Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan tengah menyiapkan sejumlah langkah proteksi lainnya.

Upaya tersebut ditujukan agar UMKM tetap memiliki ruang tumbuh, bertahan dari gempuran impor, serta mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Namun, di tengah wacana proteksi ini, publik masih menanti seberapa efektif kebijakan tersebut diterapkan di lapangan dan apakah benar-benar mampu menyelamatkan UMKM dari tekanan produk impor murah yang kian masif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *