RK Makin Terpojok, KPK Usut Dugaan Aliran Duit Bank BJB ke Aura Kasih

ridwan kamil
Ridwan Kamil. Foto: PKS

RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengulik dugaan aliran uang panas kasus korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB. Kali ini, informasi yang beredar menyebut adanya aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ke pesohor Aura Kasih.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sepanjang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

Bacaan Lainnya

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/12).

Menurut dia, pengecekan dilakukan dengan mengonfirmasi pihak-pihak yang mengetahui atau diduga terkait langsung dengan informasi tersebut. KPK juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki data awal yang valid agar menyampaikannya ke lembaga antirasuah.

“Kami akan cek dan bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan informasi tersebut,” ujarnya.

Budi menegaskan, penyidikan kasus Bank BJB tidak berhenti pada satu nama. Penyidik terus menelusuri dugaan aliran uang ke berbagai pihak, termasuk kemungkinan pembelian aset dan transaksi lain yang diduga berkaitan.

“Dalam progresnya tidak hanya RK. Penyidik juga mendalami pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan aliran dana, termasuk pembelian aset dan dugaan aliran lainnya,” tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Kerugian negara akibat praktik korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ditaksir mencapai Rp222 miliar.

Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil sempat digeledah KPK. Sejumlah aset, mulai dari sepeda motor hingga mobil, ikut disita. Terakhir, RK memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

Kronologi Singkat Kasus Korupsi Bank BJB

  • 2021–2023
    Proyek pengadaan iklan Bank BJB diduga sarat praktik korupsi.

  • 10 Maret 2025
    KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah kendaraan.

  • 13 Maret 2025
    KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pengendali agensi periklanan.

  • Kerugian Negara
    Ditaksir mencapai Rp222 miliar.

  • 2 Desember 2025
    Ridwan Kamil diperiksa KPK sebagai saksi.

  • Terbaru
    KPK mengecek informasi dugaan aliran dana dari RK ke pesohor Aura Kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *