Kisah Zahra Dilla, Mahasiswi Lambung Mangkurat yang Tewas di Tangan Polisi

RISKS.ID – Pagi itu, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan tampak muram. Di halaman Mapolresta Banjarmasin, suasana terasa berat, seolah udara ikut menahan napas.

Sejumlah petugas berseragam berjajar rapi. Di tengah pengawalan ketat, seorang pemuda berusia 20 tahun melangkah tertunduk. Tangan diborgol, tubuh dibalut baju tahanan oranye, celana pendek memperlihatkan kaki yang gemetar.

Bacaan Lainnya

Dia adalah Bripda Muhammad Seili, anggota Polres Banjarbaru, yang kini berstatus tersangka pembunuhan.

Jumat pagi itu, bukan sekadar konferensi pers. Ia adalah momen runtuhnya harapan, kepercayaan, dan masa depan—bagi banyak pihak.

Nama Zahra Dilla mungkin tak dikenal luas sebelumnya. Dia hanyalah seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), berusia 20 tahun, putri sulung dari keluarga sederhana di Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Seperti ribuan mahasiswi lain, Zahra Dilla datang ke bangku kuliah dengan mimpi: lulus, membahagiakan orangtua, dan menata masa depan.

Namun mimpi itu berhenti di sebuah selokan di Jalan Pangeran Hidayatullah.

Rabu (24/12), pagi yang seharusnya biasa berubah menjadi hari yang tak akan pernah dilupakan. Seorang petugas kebersihan jalan menemukan sesosok tubuh perempuan tergeletak tak bernyawa.

Sunyi pagi pecah oleh kepanikan. Polisi datang, garis pembatas dipasang, warga berkerumun dengan wajah cemas dan penuh tanya.

Tak ada yang menyangka, korban adalah Zahra Dilla, anak yang semalam mungkin masih berpamitan kepada keluarganya, masih menyusun rencana hidup, masih menyimpan harapan.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banjarmasin bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara dilakukan. Setiap detail dicatat, setiap petunjuk dikumpulkan. Hasil visum luar kemudian mengungkap luka yang memilukan: bekas jeratan di leher korban, serta tanda pada lengan yang diduga kuat pernah diikat.

Tubuh muda itu seolah bercerita tentang perlawanan terakhir, tentang ketakutan yang tak sempat diucapkan, tentang nyawa yang direnggut dengan paksa.

Jenazah Zahra Dilla dievakuasi ke kamar pemulasaraan RSUD Ulin Banjarmasin. Di sanalah, sore harinya sekitar pukul 15.30 WITA, dua orang tua datang dengan langkah gontai.

Dengan hati yang mungkin masih berharap ini hanyalah kesalahan, mereka menatap jasad perempuan di hadapan mereka.

Harapan itu runtuh seketika.

Air mata jatuh tanpa suara. Mereka memastikan, jasad itu adalah putri sulung mereka.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Di balik duka mendalam keluarga korban, aparat bergerak berpacu dengan waktu. Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat Zahra Dilla, pelaku berhasil ditangkap.

Fakta ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi.

“Belum 24 jam pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Banjarmasin,” ujarnya, Kamis (25/12).

Nama yang kemudian muncul mengejutkan banyak pihak: Bripda Muhammad Seili. Seorang anggota Polri.

Sosok yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan penegak hukum, justru diduga kuat menjadi pelaku kejahatan paling keji, menghilangkan nyawa seorang mahasiswi.

Bagi publik, ini bukan sekadar kasus pembunuhan. Ini adalah tamparan keras terhadap rasa aman dan kepercayaan.

Jumat (26/12) sekitar pukul 09.20 WITA, Bripda Muhammad Seili dihadirkan di Mapolresta Banjarmasin. Borgol mengikat pergelangan tangannya. Kepala tertunduk, tanpa kata. Tak ada seragam dinas, tak ada pangkat, tak ada simbol kehormatan. Yang tersisa hanya seorang tersangka pembunuhan.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Polda Kalimantan Selatan: Kabid Humas, Kabid Propam, Kapolresta Banjarmasin, dan Kasatreskrim. Kehadiran Propam menegaskan satu hal: institusi tidak menutup mata.

Kasus ini bukan hanya soal pidana, tetapi juga soal etika dan moral. Tentang bagaimana hukum ditegakkan, bahkan ketika pelakunya berasal dari dalam tubuh aparat itu sendiri.

Bagi keluarga Zahra Dilla, penangkapan pelaku mungkin memberi sedikit kelegaan. Namun keadilan hukum tak akan pernah sepenuhnya mengisi kekosongan di rumah mereka. Kursi makan yang kosong. Telepon yang tak lagi berdering. Impian yang terhenti di usia 20 tahun.

Di kampus Universitas Lambung Mangkurat, kabar ini menyisakan duka mendalam. Seorang mahasiswi pergi bukan karena kecelakaan, bukan karena sakit, tetapi karena kekerasan yang seharusnya bisa dicegah.

Kasus ini menjadi pengingat pahit: kejahatan bisa datang dari mana saja, bahkan dari mereka yang bersumpah melindungi. Namun di saat yang sama, pengungkapan cepat juga menunjukkan bahwa hukum harus dan tetap berdiri di atas segalanya.

Untuk Zahra Dilla, keadilan kini sedang diupayakan. Untuk keluarganya, luka itu akan selalu ada. Dan untuk kita semua, tragedi ini adalah alarm keras agar kemanusiaan, empati, dan tanggung jawab tidak pernah kehilangan makna.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *