BRI Tetapkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun, Cum Date 29 Desember 2025

BRI

RISKS.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menetapkan pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku 2025 dengan nilai sekurang-kurangnya Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham. Cum date dividen tunai interim ditetapkan pada Senin, 29 Desember 2025, untuk pasar reguler dan pasar negosiasi.

Cum date merupakan tanggal penentu bagi investor yang berhak memperoleh dividen. Dividen interim tersebut akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Januari 2026 sebagai recording date.

Bacaan Lainnya

Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen interim ini merupakan wujud nyata komitmen perseroan dalam memberikan keuntungan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham.

“Keputusan ini didasarkan pada kinerja keuangan perseroan yang solid, yang didukung oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga secara konsisten,” kata Dhanny dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12).

Menurut dia, rencana pembagian dividen interim mencerminkan fundamental BRI yang kuat serta keseimbangan antara ekspansi bisnis, penguatan sektor UMKM, dan penerapan manajemen risiko yang pruden.

“Rencana pembagian dividen interim ini mencerminkan fundamental BRI yang kuat serta keseimbangan antara ekspansi bisnis, penguatan UMKM, dan pengelolaan risiko yang pruden. Hal ini menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada negara dan para pemegang saham,” ujarnya.

Pembagian dividen interim tersebut mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025. Secara konsolidasian, laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat mencapai Rp41,23 triliun.

Adapun jadwal lengkap pembagian dividen interim BRI sebagai berikut. Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 29 Desember 2025, dengan ex dividen di kedua pasar tersebut pada 30 Desember 2025.

Selanjutnya, cum dividen di pasar tunai berlangsung pada 2 Januari 2026, sementara ex dividen di pasar tunai ditetapkan pada 5 Januari 2026.

Perseroan juga menetapkan tanggal pencatatan pemegang saham atau recording date pada 2 Januari 2026 pukul 16.00 WIB. Adapun pembayaran dividen tunai dijadwalkan pada 15 Januari 2026.

Dhanny menegaskan bahwa pembagian dividen interim ini telah memperhatikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Melalui pembagian dividen interim ini, mencerminkan kinerja keuangan BRI yang solid serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan,” ucap Dhanny.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *