Kemnaker Temukan Dugaan Penyalahgunaan Magang Nasional di Sukabumi

menaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan peninjauan pelaksanaan Program Magang Nasional, di Balai Yasa Yogyakarta, Selasa (9/12). Foto: Kemnaker RI

RISKS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menemukan dugaan penyalahgunaan program Magang Nasional di Sukabumi, Jawa Barat. Temuan itu diperoleh melalui Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan bersama Direktorat Bina Sistem Pengawas Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, pihaknya telah menerima surat pernyataan dari oknum yang bersangkutan. Surat tersebut berisi pengakuan atas perbuatan pemalsuan dan manipulasi data perusahaan serta data peserta magang.

Bacaan Lainnya

“Dokumen tersebut telah kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Darmawansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/12).

Dia menegaskan, dugaan penyalahgunaan itu dilakukan secara pribadi oleh oknum peserta magang dengan mencatut nama perusahaan. Perbuatan tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan maupun tindakan resmi perusahaan yang namanya dicatut.

Kemnaker, lanjut Darmawansyah, menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu secara serius sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan program Magang Nasional. Langkah konkret dilakukan dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa meskipun terdapat pernyataan pengakuan tertulis, penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar proses berjalan objektif dan profesional.

Sementara itu, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker Surya Lukita menekankan bahwa Magang Nasional merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang berorientasi pada pembelajaran dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Karena itu, program tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Setiap dugaan penyalahgunaan program pemerintah merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik serta merugikan peserta magang lain yang seharusnya memperoleh kesempatan secara adil,” ujar Surya.

Menurut dia, pelaporan ke Polres Sukabumi menjadi bukti bahwa Kemnaker tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atau perbuatan melanggar hukum dalam pelaksanaan Magang Nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *