Gegara Utang Rp1 Juta, Adik Tega Bunuh Kakak

RISKS.ID – Aparat Polsek Mamajang menangkap Arif, 22, yang tega membunuh kakak kandungnya, Tomo, 30. Peristiwa berdarah itu terjadi di tanah kosong Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Mamajang Kompol Mustari mengungkapkan, korban tewas akibat empat luka tusukan senjata tajam jenis badik. Luka tusuk tersebut masing-masing berada di bagian kanan tulang rusuk, dua tusukan di siku, serta satu tusukan di bagian luar siku tangan korban.

Bacaan Lainnya

Motif sementara pembunuhan tersebut dipicu persoalan utang. Pelaku nekat menghabisi nyawa kakaknya lantaran utang Rp1 juta yang belum dibayarkan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang KUHP baru dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Peristiwa bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok mulut karena masalah utang. Korban belum juga melunasi utangnya, sehingga pelaku tersulut emosi dan berujung pada penganiayaan hingga korban tewas.

Mustari menambahkan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, sesaat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Pelaku kemudian diamankan aparat di rumahnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian. Dia langsung dibawa ke Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri menyebutkan, kedua bersaudara tersebut memang kerap terlibat cekcok bahkan sempat berkelahi beberapa hari sebelum kejadian. Pada hari kejadian, pertengkaran kembali terjadi dan berujung duel.

Sementara itu, salah seorang saksi mata, Yunus Rezki, menuturkan pertengkaran dipicu permintaan uang pelaku untuk memperbaiki mobil sewaan yang rusak. Permintaan tersebut tidak dipenuhi korban hingga keduanya terlibat perkelahian.

Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lanjutan, sedangkan jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Makassar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *