Penyaluran BBM Bersubsidi Jatim Sesuai Aturan Nasional

pertamax
Petugas mengisi Pertamax ke sebuah mobil di SPBU. Foto: Pertamina

RISKS.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jawa Timur berjalan sesuai dengan regulasi nasional.

Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus berupaya menjaga tata kelola distribusi BBM agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Khofifah menyampaikan bahwa komitmen tersebut mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Pemprov Jawa Timur menerima penghargaan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada akhir 2025 lalu di Jakarta. Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif Pemprov Jatim dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) melalui pemanfaatan Aplikasi XStar BPH Migas.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur atas komitmen dan kerja samanya dalam implementasi Aplikasi XStar BPH Migas. Penghargaan ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memperkuat pengawasan dan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar tepat guna dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang berhak menerima,” ujar dia dalam keterangan persnya, Minggu (03/01/2026).

Menurut Khofifah, Jawa Timur merupakan provinsi dengan aktivitas ekonomi yang sangat tinggi. Berbagai sektor produktif seperti industri, pertanian, perikanan, dan transportasi menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Kondisi tersebut berdampak pada tingginya kebutuhan energi, termasuk BBM bersubsidi, sehingga pengawasan distribusi menjadi hal yang krusial.

Dia menegaskan, penguatan pengawasan berbasis digital menjadi langkah strategis untuk mencegah penyimpangan. Pemanfaatan sistem digital seperti Aplikasi XStar BPH Migas dinilai mampu memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak melenceng dari sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.

“Melalui penguatan pengawasan dan pemanfaatan sistem digital, kami ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak melenceng dari sasaran. Dengan tata kelola yang akuntabel, subsidi energi dapat benar-benar memberikan keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data BPH Migas, kuota BBM untuk Jawa Timur pada 2025 ditetapkan sebesar 2.715.689 kiloliter (KL) untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan 4.358.878 KL untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Dari kuota tersebut, realisasi penyaluran tercatat masing-masing mencapai 2.240.737 KL untuk JBT dan 3.212.481 KL untuk JBKP.

Selain mengandalkan digitalisasi, Khofifah menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Jawa Timur dan BPH Migas. Kerja sama lintas level pemerintahan tersebut dinilai menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan BBM bersubsidi, terutama bagi kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada subsidi energi, seperti petani, nelayan, dan sektor sosial lainnya.

“Sinergi lintas level pemerintahan ini memastikan keamanan pasokan, keandalan stok, serta transparansi penyaluran BBM bersubsidi di seluruh wilayah Jawa Timur, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat yang berhak,” ujar dia.

Lebih lanjut, Khofifah menegaskan komitmen Jawa Timur dalam mendukung kebijakan nasional di sektor energi. Dia memastikan Pemprov Jatim akan terus berperan aktif dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui penguatan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM, termasuk pengangkutan gas bumi di sektor hilir.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen mendukung program ketahanan energi nasional melalui penguatan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM serta pengangkutan gas bumi di sektor hilir. Dengan tata kelola yang akuntabel dan sinergi lintas level pemerintahan, kami memastikan ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *