Harga Emas Antam Tembus Rp2,54 Juta per Gram

emas antam

RISKS.ID – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu (07/01/2026), kembali melonjak dan menembus angka Rp2.549.000 per gram. Harga tersebut naik Rp34.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya yang berada di level Rp2.515.000 per gram.

Kenaikan harga emas batangan itu turut mendorong harga pembelian kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.405.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Dalam setiap transaksi penjualan emas, terdapat ketentuan pajak yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak untuk semua jenis emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya mencapai 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Adapun harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.324.500

  • 1 gram: Rp2.549.000

  • 2 gram: Rp5.048.000

  • 3 gram: Rp7.554.000

  • 5 gram: Rp12.560.000

  • 10 gram: Rp25.040.000

  • 25 gram: Rp62.435.000

  • 50 gram: Rp124.705.000

  • 100 gram: Rp249.260.000

  • 250 gram: Rp622.840.000

  • 500 gram: Rp1.245.400.000

  • 1.000 gram: Rp2.489.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga berlaku potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan tersebut disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *