Harga Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram

emas antam
Emas Antam. Foto: anekalogam

RISKS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau naik pada Jumat (09/01/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam meningkat Rp7.000 dari sebelumnya Rp2.570.000 menjadi Rp2.577.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam kini berada di level Rp2.432.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Dalam setiap transaksi jual beli emas, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:

  • 0,5 gram: Rp1.338.500

  • 1 gram: Rp2.577.000

  • 2 gram: Rp5.094.000

  • 3 gram: Rp7.616.000

  • 5 gram: Rp12.660.000

  • 10 gram: Rp25.265.000

  • 25 gram: Rp63.037.000

  • 50 gram: Rp125.995.000

  • 100 gram: Rp251.912.000

  • 250 gram: Rp629.515.000

  • 500 gram: Rp1.258.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.517.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif pajak sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *