RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan delapan orang dalam OTT yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
Operasi senyap itu menjadi OTT pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penindakan tersebut. Dia mengatakan, tim KPK mengamankan sejumlah pihak berikut barang bukti uang tunai.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/01/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan, uang yang disita dalam OTT itu nilainya tidak sedikit. Selain uang rupiah, penyidik juga mengamankan mata uang asing. “Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh saat dihubungi terpisah.
Fitroh menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurangan nilai pajak. Namun, dia belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diduga berperan lebih jauh dalam kasus itu. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ucapnya singkat.
Meski demikian, Fitroh memastikan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur pegawai pajak dan wajib pajak (WP). Penangkapan dilakukan di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” katanya, tanpa merinci jumlah masing-masing pihak.
Kabar OTT ini juga dikonfirmasi langsung oleh Budi Prasetyo. Dia menyatakan, kegiatan penindakan memang berlangsung di wilayah Jakarta. “Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” tutur Budi.
Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Hingga saat ini, pemeriksaan intensif masih terus dilakukan oleh penyidik.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025 lalu KPK tercatat melakukan 11 operasi tangkap tangan.
Sejumlah pejabat publik turut terjaring, di antaranya Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara ini menandai dimulainya kembali penindakan KPK di awal tahun 2026.






